Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Gawat memang, Polisi mestinya memberantas pelaku pengedar narkotika, ini malah turut menyuburkan peredaran barang haram jenis narkoba sebagai perusak generasi muda.
Kali ini, Enam orang oknum anggota Polres Kerinci dikabarkan terlibat penyalahgunaan narkoba (narkotika), dari hasil pengembangan penangkapan bandar narkoba pada Jum’at (5/6/2020) sekitar pukul 12:30 WIB, oleh Tim dari Dit Resnarkoba Polda Jambi dalam sebuah operasi di Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Berhasil diperoleh informasi, saat ini keenam oknum anggota polisi tersebut sedang diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.
Sepertinya Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto SIK, enggan berkomentar banyak terkait penangkapan oknum anggotanya.
Dia mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan Ditresnarkoba Polda Jambi. “Masih pengembangan Ditnarkoba. Yang menangani dari Polda mas, Konfirm ke ditnarkoba aja,”ujarnya seperti dilansir banyak media online.
Sementara itu informasi yang diperoleh menyebutkan, satu dari enam oknum anggota yang diamankan itu berdinas di Satuan Resere narkoba Polres Kerinci.
Mereka yang ditangkap yakni, Aiptu ZMI, menjabat sebagai kepala Unit (kanit) Narkoba. Kemudian, lima lainnya yaitu Aiptu DFR dinas di Polsek Air Hangat Timur, Bripka BB dinas di Penjagaan Polsek Kayu Aro, Bripka AH (Sabara Polres), Bripka AA (Sabara Polres) dan Bripka AHP (Sabara Polres).
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan di wilayah Kerinci. Namun, soal oknum Polisi yang diamankan, Dewa tidak bisa mau memberikan keterangan lebih lanjut.
“Benar kita ada penangkapan di Kerinci. Yang diamankan merupakan Bandar. Kalau terkait oknum Polisi atau tidak kita masih pengembangan,” katanya, Rabu (10/6) malam dilansir siasatinfo.co.id dari Jambi One.
Selain warga sipil disebut – sebut sebagai bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Tim Polda juga mengamankan 6 oknum anggota Polres Kerinci.
Penangkapan di lakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni di Desa Pondok Tinggi, Koto Lanang dan Desa Gedang.
Masih menurut informasi, penangkapan keenam oknum anggota tersebut merupakan pengembangan dari penggerebekan keempat bandar tersebut.
“Penangkapan dilakukan Sungai Penuh pada Jum’at (05/06). Ada oknum Satres Narkoba Polres Kerinci yang ikut terjaring,” kata.
Informasinya, Dua dari Enam oknum anggota tersebut kasusnya lanjut ke pidana. Sementara empat lainnya dikenakan hukuman disiplin. ‘’ Informasi terakhir begitu. Tapi lebih jelasnya bisa anya ke bagian propam,’’ kata sumber ini.(Al/Red).