Gawat! Agar Lolos Masuk Genk Gerombolan Brandal Nekat di Siulak Harus Bisa Minum Tuak, Aparat Hukum Harus Bertindak Segera!

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terungkap dari kasus Bullying penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi, banyak informasi baru didapatkan, bahkan nama “Genk Gerombolan Berandal Nekat” (GBN), santer mencuat kepermukaan.

GBN cukup heboh, lantaran anggotanya banyak dan prilakunya cendrung ke arah yang negatif, untuk masuk sebagai anggota saja harus bisa memenuhi persyaratan, yang anehnya syarat yang diminta adalah harus bisa minum minuman keras seperti tuak dan sejenis lainnya.

Bukan itu saja, parahnya lagi ada indikasi dugaan terjadi transaksi sek dan narkoba dalam anggota GBN ini.

Seperti dilansir dari tribuananews.com, informasi yang dihimpun di lapangan diduga pelaku inisial LS pelaku bullying adalah anggota kelompok remaja yang menamai kelompoknya dengan nama Geng Gerombolan Berandal Nekat (GBN).

Menurut keterangan F (14) korban bullying bahwa banyak remaja bergabung ke dalam kelompok ini karena merasa ingin keren, mencari jati diri dan memiliki rasa setia kawan yang tinggi. Berdasarkan info kelompok ini Memiliki anggota sekitar 250 orang.

Mereka biasa terlihat berkumpul di Sekitaran Komplek Perkantoran Bukit Tengah. Untuk masuk ke dalam kelompok ini ada sejumlah syarat yang harus di lakukan.

Salah satunya harus minum minuman keras seperti tuak. Jika diminum maka sudah sah atau diterima menjadi anggota kelompok. Diduga Sek bebas, narkoba, kekerasan bukan hal baru dalam kelompok ini.

Karena sangat meresahkan, Aparat Kepolisian diminta tegas dan memberantas perilaku Genk GBN, serta membubarkan semua anggota mereka, agar tidak tumbuh bibit brandal yang berakibat fatal bagi keamanan dan kenyamanan Warga Masyarakat Kerinci.(red)