Forum Honorer K2: Kami Pilih Capres yang Bisa Jadikan PNS

0
Aksi massa honorer K2 seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Merdeka

Siasat info, Jakarta – Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan pihaknya siap menempuh jalur politik jika pemerintah belum kunjung memenuhi tuntutan guru honorer.

Hal ini dia katakan setelah aksi yang digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, sejak Senin (29/10) tidak digubris Presiden Joko Widodo.

“Kami adalah forum legal, punya masa, punya hak pilih. Kami tidak akan menyia-nyiakan ini. Kami akan memberikan dukungan politik ke calon manapun yang bisa mengangkat honorer jadi PNS,” ujar Titi Rabu (31/10).

Dalam aksi itu, mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 dan 37/2018. Regulasi tersebut mengatur honorer K2 yang bisa menjadi PNS hanya yang berusia di bawah 35 tahun.

Mereka menolak dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena regulasi tak jelas. Selain itu mereka meminta payung hukum pengangkatan PNS yang pro honorer.

Forum Honorer K2: Kami Pilih Capres yang Bisa Jadikan PNS


Titi mengatakan saat ini mereka akan menempuh jalur hukum terlebih dulu lewat Mahkamah Agung. Jika sampai akhir tahun tak ada keputusan pro honorer, mereka akan menentukan sikap politik.

“Semuanya [honorer] ada 428 ribu, tidak sedikit. Setidaknya dua juta suara dengan sanak saudara, makanya saya mau bargaining, kalau mau ayo, tidak mau ya sudah,” tegas dia.

Sebelumnya, ribuan pegawai honorer melakukan aksi di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menyuarakan tuntutan. Bahkan mereka rela bermalam di depan istana untuk bertemu Jokowi. Namun sampai Rabu (31/10) sore, Jokowi tidak menerima mereka. Massa pun akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB kemarin, dan menunggu mengambil langkah lewat jalur hukum.

Titi meminta pemerintah menghargai para guru honorer dalam mencerdaskan anak bangsa. Pemerintah pun diminta berpihak kepada para guru honorer.

Selama ini, para guru honorer tersebut mendapatkan gaji sekitar Rp400.000 hingga Rp500.000 per bulan. Gaji yang didapat tersebut, tidak sesuai dengan beban kerja yang ditanggung.