Dua Jaksa dan Dua Pengacara Ditangkap KPK, Ini ceritanya! 21 Ribu Dolar Singapura BB Disita KPK

0

Siasatinfo.co.id Jakarta,-Terkait penangkapan Lima orang oleh KPK, ada kabar anak Jaksa Agung M Prasetyo turut ditangkap dalam operasional Operasi Tangkap Tangan (OTT), dugaan suap kasus pidana.

Sebelumnya beredar kabar jaksa yang ditangkap, yaitu putra Jaksa Agung M Prasetyo, yakni Bayu Adhinugroho Arianto. Kabar tersebut langsung ditepis oleh Prasetyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan keterangan Pers terkait penangkapan terhadap lima orang. Rencananya keterangan pers disampaikan, Sabtu (29/6/2019).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, lima orang yang ditangkap itu, dua jaksa, dua pengacara dan satu orang pihak swasta. Mereka ditangkap terkait dugaan transaksi suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Sesuai keputusan hasil ekspose akan dilakukan besok (29/6/2019), sehingga informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok,” ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019) malam.

Menurutnya, lima orang itu masih diperiksa penyidik. Saat penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing berjumlah 21.000 dolar Singapura. “Proses penghitungan secara rinci sedang dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya beredar kabar jaksa yang ditangkap, yaitu putra Jaksa Agung M Prasetyo, yakni Bayu Adhinugroho Arianto. Kabar tersebut langsung ditepis oleh Prasetyo.

“Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung). Itu hoaks, bukan anaknya Jaksa Agung,” ucap Prasetyo saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (28/6/2019), seperti dikutip pada media inews.com.( red).