Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

0

Siasatinfo.co.id Berita Jambi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi gelar Konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di lobby gedung Mapolda Jambi pada Jum’at, (16/09/22).

Pengungkapan kasus tersebut Polda Jambi berhasil mengamankan 6 (enam) orang tersangka dari 5 (lima) kasus yang berbeda.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru menyebutkan bahwa dari 5 kasus tersebut di dapatkan barang bukti berupa Shabu seberat 1,22 Kg dan ekstasi sebanyak 248 butir.

“Para pelaku merupakan hasil operasi sejak awal bulan September hingga hari kemarin didapatkan sebanyak 6 pelaku tersebut” ucap Dirresnarkoba.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kombes Pol. Thomas Panji dengan ditangkapnya para pelaku tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 6.000 jiwa lebih.

“Jika dihitung 1gr shabu bisa digunakan oleh 5 orang, dengan shabu seberat 1,22 kg tadi bisa menyelamatkan hingga lebih dari 6.000 jiwa” Ungkap Kombes Pol. Thomas Panji.

Dirresnarkoba juga menyebutkan bahwa total nilai seluruh barang bukti jika secara ekonomis yaitu sebesar Rp. 1. 647.907.700,-  (satu milyar enam ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh ribu tujuh ratus rupiah).

“Ditresnarkoba Polda Jambi akan terus menumpas segala tindakan penyalahgunaan narkoba. Setiap orang yang didapatkan barang bukti Narkoba akan segera kita selidiki”jelas Dirresnarkoba Polda Jambi.

Ditambahkan oleh Thomas Panji bahwa Ditresnarkoba dan Polres jajaran sejak bulan Agustus hingga September ini telah memproses sebanyak 95 perkara dengan 140 tersangka.(Bayhakie)

Tinggalkan Balasan