BNNP Kepri Kembali Amankan 9 Pengedar Sabu Seberat 25 Kg Di Kabupaten Karimun

0

Siasat Info.co.id, Kepri – Petugas BNNP Kepri Kembali mengamankan 9 (sembilan) orang pria diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang terjadi di sebuah rumah di Pulau Judah Kel. Moro Kab. Karimun Prov. Kepulauan Riau.

Dari hasil penggeledahan, petugas BNNP Kepri mendapati 25 (dua puluh lima) bungkus plastik teh Guanyinwang warna hijau dan 1 (satu) bungkus plastik merk bintang lima warna gold yg berisi kristal yg diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat brutto 25.929 (dua puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh sembilan) gram yg di simpan di dalam speaker merk BGB oleh tersangka.

“Barang Bukti Telah disita BNN yaitu Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat brutto 25.929 (dua puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh sembilan) gram.” Ujar Karo Humas BNN Sulistyo Pudjo, Senin (27/5/2019)

Kemudian Menurut Keterangan Sulistyo Pudjo, 9 Tersangka Sudah diamankan yakni, MFP, FH, AS, EAK, SS, PbS, NbS, JBS, HBS.

“Kesembilan tersangka dan barang bukti telah dibawa oleh petugas bidang pemberantasan BNN Prov. Kepri ke kantor BNNP Kepri guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.” Terang Sulistyo Pudjo.(DzR)

Sumber : Kabagpubmedsos
*#BNNbersinar*