Bertopeng Acara Perpisahan dan Uang Ijazah, Ratusan Juta Hasil Pungli Resahkan Wali Murid SMAN 2 Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh!! Ternyata di SMA Negeri 2 Kerinci, Kecamatan Air Hangat Semurup, Kabupaten Kerinci, sudah sangat keterlaluan dan tidak perlu dicontoh seluruh sekolah menengah tingkat atas (SMA) di Provinsi Jambi.

Pasalnya, SMAN 2 ini masih berpolemik tentang dugaan penyelewengan dana BOS yang berjumlah sekitar Rp.1,1 Miliar anggaran tahun 2023 lalu yang viral diberitakan hingga menuai sorotan masyarakat dan menembusnya pasaran Dunia Mbah Google, kini malah muncul lagi soal dugaan Pungli Uang Perpisahan dan Bayar Uang Ijazah.

Terungkap dari beberapa Siswa kepada Siasatinfo.co.id, bahwa dugaan uang Pungli yang berkedok perpisahan para Pelajar Kelas XII mencapai Ratusan Juta itu sangat meresahkan dan merasa terpaksa.

“Pungutan terpaksa bayar ini sangat meresahkannya Siswa-siswi dan para Wali murid yang menimba ilmu di SMA Negeri 2 Kerinci Semurup.

Kami dipungut uang perpisahan sebesar Rp.200 ribu, uang kenangan beli baju batik para wali kelas Rp.10 Ribu, ditambah lagi bayar uang untuk biaya isi nilai Ijazah sebesar Rp.100 Ribu Per Siswa,”ungkap sumber dari Siswa yang kecewa dengan pungutan ini.

Bertopeng dari acara perpisahan serta uang Ijazah, setiap Siswa-siswi kelas XII digerogoti sejumlah Rp.310 Ribu dikalikan jumlah siswa sebanyak 229 orang. Dan kasus dugaan pungli harus diusut aparat penegak hukum.

Tidak hanya kelas 12, Siswa Kelas 10 dan 11 oleh Efrida Wati selaku ketua panitia, Rena sebagai Bendahara dan Ratna Suzana Bendahara pungutan uang Ijazah.

Berdasarkan data Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, beberapa waktu lalu mengungkapkan, bahwa pungutan untuk uang perpisahan di SMAN 2 Kerinci sangat keterlaluan.

“Untuk pembayaran uang Perpisahan tiap Siswa kelas XII (3) sebesar Rp.200 Ribu dan ditambah lagi uang kenang-kenangan Rp. 10 ribu untuk beli baju batik para Wali Kelas, uang Ijazah Rp.100 ribu.

Jumlah uang yang diminta panitia perpisahan totalnya untuk kelas 3 (XII) menjadi Rp.310 ribu setiap Siswa termasuk uang ijazah.”

“Sedangkan jumlah Siswa yang lulus tahun 2023-2024 untuk kelas 3 ini sekitar 229 orang dikalikan Rp.310 Ribu per orang menjadi Rp. 70.990.000, (Rp 70,9 Juta, Panitia berhasil memungut uang Siswa.,”ungkap sumber dalam sekolah tersebut.

Menurut data yang diberikan sumber, bahwa jumlah siswa dari kelas X, XI dan XII tahun pengajaran 2023-2024 berjumlah sebanyak 809 Siswa dengan rincian berikut; Kelas X = 318 Siswa, Kelas XI = 262 orang Siswa dan Kelas XII = 229 Siswa.

Ironisnya, Selain dugaan Pungli uang perpisahan dan uang Ijazah untuk Kelas 3, Pungutan Panitia menjalar bagi Siswa-siswi Kelas 1 dan 2.

“Pungutan Siswa kelas 10 dan 11 untuk perpisahan kelas 12 sebesar Rp 100 Ribu, lalu ditambahkan untuk beli nasi bungkus Rp.15 Ribu, total berjumlah Rp.115 Ribu.

Untuk guru pemungut uang diatas dibayar ke bendahara perpisahan yaitu, Ibuk Rena dan uang ijazah dibayarkan ke Ibuk Ratna selaku bendahara,”ungkapnya.

Lebih parah lagi, menurut siswa, setoran uang Rp.15 Ribu oleh Siswa-siswi Kelas X dan XI itu hanya ditukarkan dengan Snack. Mereka para Siswa melongo tanpa dapat makan, mirisnya tanpa tempat duduk.

Jika uang pungutan seluruh Siswa-siswi kelas satu dan dua sebanyak 580 orang Siswa lalu dikalikan uang pungutan Rp. 115 Ribu tentu panitia diduga dapat meraup uang siswa-siswi menjadi Rp. 66.700.000, (Rp.66,7 Juta), cukup fantastis bukan? Hanya untuk acara perpisahan.

Kejadian dugaan Pungli terhadap para Siswa di SMA Negeri 2 ini, sontak mendapat berbagai komentar miring dari banyak netizen di dunia maya.

Mereka berharap agar kasus pungli yang meresahkan dan memeras siswa dengan berbagai modus ini dapat diproses secara hukum dan perlu diusut Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, biar ada efek jera.

Perlu diketahui, di SMAN 2 Kerinci tidak ada Komite Sekolah dan tentu pungutan cukup fantastis ini dipastikan bersumber dari awal musyawarah petinggi sekolah tersebut.(Mul/Dedi/Wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini