Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh saja perilaku curang dilakukan Pejabat Pemerintahan Desa saat ini. Nilai uang dipotong tidak seberapa jumlahnya. Tapi namanya penyunatan hak perangkat desa tentu jadi buah bibir yang sulit ditutup-tutupi.
Seperti yang terjadi di Desa Air Terjun, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Belum genap 4 bulan menjadi Pejabat Sementara Kepala Desa setempat, Andes Waidi (Pjs Desa) diduga curangi gaji stafnya dengan potongan per orang senilai Rp 100 ribu.
Berhasil diperoleh informasi dari salah satu warga setempat yang menjabat sebagai perangkat Desa Air Terjun, Jum’at (1/1/2021), menyebutkan bahwa gaji mereka dicurangi Pjs Andes Waidi.
“Kami dari Perangkat Desa Air terjun merasa terzolimi dengan kemimpinan Andes Waidi sebagai Pjs Kades Desa Air terjun.
“Dia memotong gaji perangkat desa, sebesar Rp100 ribu per setiap perangkat Desa.
“bukan hanya kami perangkat saja, tapi juga gaji kader yang telah bekerja selama 8 bulan hanya dibayarkan Rp. 350 ribu rupiah,”bebernya tanpa mau namanya ditulis.
Ditambahkan lagi oleh sumber bahwa gaji yang mereka terima tidak sesuai prosedur. “Gaji perangkat desa air terjun tidak sesuai dengan presedur yang berlaku.”
“Lucunya lagi, Pjs Kades menetapkan bagi setiap perangkat desa yang bekerja di kantor tersebut, jika mau makan snack gaji hariannya dipotong Rp. 5 ribu per setiap orang,”tambah sumber dilansir dari Lintas Asia.net.com.
Ironis lagi, beredar digroup WhatsApp Pemdes Air Terjun sempat dikutip mengatakan bahwa gaji perangkat desa mau dibayar atau tidak terserah Pjs Kades.
“Gaji perangkat desa, mau saya berikan atau tidak, terserah sama saya. Padahal ini kan uang negara bukan uang nenek moyangnya dia,”imbuh sumber dengan nada emosi.
Namun hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, Pjs Kades Andes Waidi belum diperoleh keterangannya terkait soal penyunatan gaji perangkat desa setempat.(By/Dna/Red).