Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Aneh! Senilai Rp.600 juta untuk pekerjaan paket rabat beton dengan sumber dana APBN di Nipah Panjang, bisanya alami ketekoran usai siap dikerjakan.
Paket Pekerjaan swakelola Pembangunan Jalan Pertanian dan Perkebunan dengan jenis Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton melalui Program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) telah selesai dikerjakan.
Diketahui kegiatan ini menelan anggaran Rp. 600 juta. Namun pelaksanaan pekerjaan berlokasi Desa Sungai Jeruk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2020 tersebut mengalami ketekoran dengan menyisakan hutang pembelanjaan.
Ketua BKAD Agri selaku penanggung jawab pengelola kegiatan menuturkan, pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan dengan tahap-tahap yang telah ditentukan.
Dengan sistem swakelola yang melibatkan masyarakat sekitar sebagai pekerja, pembayaran dibayar berdasarkan harian orang kerja (HOK).
Selanjutnya terkait belanja material bangunan, pihak BKAD bekerja sama dengan pihak supplier yang berada di wilayah Kecamatan Nipah Panjang.
Terkait adanya ketekoran atau menyisakan hutang belanja, Ketua BKAD mengungkapkan setelah pekerjaan Pisew selesai dikerjakan justru menyisakan hutang kepada supplier. Hingga saat ini, pihaknya sedang mencari solusi bagaimana hutang tersebut dapat terselesaikan.
“Timbulnya hutang karena perkiraan harga material yang dibelanjakan dari supplier terlalu tinggi,”ungkap Ketua BKAD saat dijumpai dikantor Desa Sungai Jeruk beberapa hari yang lalu.
Senada dengan itu, Kades Samsualam juga menyebutkan bahwa pekerjaan Pisew di wilayahnya menganlami ketekoran.
“Ketekoran ini akibat dari melambungnya harga material saat kegiatan dimulai. Itupun diketahui setelah pekerjaan siap dilaksanakan,”jelas Kades. (Firdaus. F)