Luput Dari Sorotan Aparat, Tambang Galian C Illegal di Sungai Kering dan Sungai Dedap Terus Beroperasi

0
Aksi Penambangan Liar Galian C di Lokasi Sungai Kering Kayu Aro luput dari sorotan Aparat Hukum.

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pasca  pemasangan Spanduk di 3 Lokasi Tambang Galian C Illegal di wilayah Gunung Kerinci, yakni yakni di lokasi Tambang milik Pak Melsi/Rolix Andian, lokasi Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak tetap saja eksis.

Tambang galian C illegal milik Pak Tiwi Desa Siulak Deras Mudik Kecamatan Gunung Kerinci. Dan di Lokasi tambang Galian C milik AFRINAL Alias Pak Gesta/Pak Tenca, di belakang PDAM Siulak Deras Mudik pun tetap berjalan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bencal Kerinci 

Selain 3 Galian C diatas, ada 2 tambang galian C lainnya yang illegal luput dari sorotan yaitu, di Lokasi Sungai Dedap, lokasi di Jembatan Lubuk Nagodang. Dan juga Sungai kering di Kayu Aro.

“dua lokasi tersebut luput dari pemasangan spanduk himbauan, meskipun hanya sebatas himbauan dan bukan larangan melakukan aktivitas” ungkap Syafri dilansir dari kerincitime.

Bukan hanya itu, di wilayah lainnya di Kabupaten Kerinci harus menjadi perhatian, seperti di wilayah Gunung Raya dan wilayah Sungai Penuh.

Hingga saat ini belum ada sikap tegas dari pihak terkait untuk menuntaskan persoalan ini, “belum ada sikap tegas dari pihak terkait dalam masalah ini” ungkapnya.

Tak heran, pelaku usaha tambang ilegal tetap saja menjalankan operasionalnya tanpa takut dengan aturan hukum yang berlaku.” Mereka merasa kebal hukum, walau sudah dihimbau Polres Kerinci untuk menghentikan.” (Rt/Jm/red)