Siasatinfo.co.id Berita Sungaipenuh – ‘Gonjang – ganjing’ dugaan korupsi Dinas Pemukiman Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi nilainya mencapai milyaran rupiah disikapi oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Informasi yang diperoleh diduga instansi Kepala Dinas dan bendahara Perkim dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dipanggil oleh Kejaksaan Negeri.
“Tadi ada petugas dari kejaksaan sungai penuh mengantar surat untuk Kadis Perkim dan Bendehara. Surat itu ditujukan untuk pak Kadis dan Bendera,” ujar sumber.
Sumber lain juga mengungkapkan Kejaksaan juga menyurati pejabat di Badan Keuangan Daerah.
“Tadi ada petugas, katanya dari mengantar surat panggilan. Untuk siapa juga belum tahu,” ujarnya.
Sementara itu, banyak pihak meminta agar kasus dugaan korupsi Dinas Perkim Kota Sungai Penuh diperiksa Kejaksaan Negeri, segera mungkin menetapkan para pelaku menjadi tersangka.(red).