Jambi, Siasatinfo.co.id – Pasca penangkapan Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Muslim Cs serta Puluhan Orang Anggota kelompoknya oleh Tim gabungan TNI-Polri Kamis sore (18/7/2019).
Kapolda Jambi Irjen Pol.Drs.Muchlis AS,MH menggelar Konferensi Pers di ruang siginjai Polda Jambi, Jum’at Pagi (19/7/2019).
Perlu diketahui, beberapa hari lalu Kelompok SMB Muslim Cs ini melakukan penyerangan dan perusakan serta penganiayaan terhadap Anggota TNI dan Polri di Camp Distrik VIII PT.WKS, yang sempat viral di media Sosial (Medsos).
Dalam Konferensi Pers tersebut tampak hadir Gubernur Jambi H.Fachrori Umar, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Kajati Provinsi Jambi Andi Nurwinah, Kabinda Jambi Brigjen Pol Dul Alim, Danrem 042/Gapu Jambi Kolonel Arh Elphis Rudy serta Katimdu.
Sejumlah Barang bukti diperlihatkan dalam Konferensi Pers tersebut.
Dalam kesempatan itu Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS menjelaskan, dari 45 orang yang telah diamankan, 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lainnya masih dalam proses penyidikan.
Dan Barang bukti yang berhasil disita dari kelompok SMB tersebut yaitu berupa 11 pucuk senjata api rakitan dari berbagai jenis beserta Amunisinya, dan 25 pucuk senjata tajam berupa Samurai, Tombak, Parang, sangkur serta berbagai jenis senjata tajam lainnya.
Kemudian lanjut Kapolda, kerugian yang ditimbulkan dari kejadian perusakan oleh kelompok SMB tersebut diperkirakan kurang lebih 10 milyar Rupiah.
“Kerugian diperkirakan 10 Milyar Rupiah,” Kata Kapolda
Selanjutnya Kapolda juga menyampaikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dari kelompok SMB Muslim Cs tersebut.
“Bagi yang sudah bisa ditetapkan akan dilanjutkan ke tingkat penahanan, bagi yang tidak cukup bukti akan dikembalikan ke Keluarga masing-masing,” Pungkas Kapolda.(DzR)