Muaro Jambi, Siasatinfo.co.id – Sudah menjadi Tradisi Masyarakat di Indonesia pada liburan Lebaran mengunjungi tempat-tempat Wisata.
Khusus nya Masyarakat Muaro Jambi dan sekitarnya setiap tahun pada liburan Lebaran selalu mengunjungi Wisata Candi Muaro Jambi.
Tapi Sayang, Pelayanan untuk masuk ke Candi Muaro Jambi perlu di perhatikan oleh Pejabat setempat, terutama tentang hal semrawutnya pelayanan tiket Retribusi Tanda Masuk (RTM-Red) ke Kawasan Percandian Muaro Jambi, oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Muaro Jambi, terkesan tidak memuaskan dari masyarakat yang mengunjungi Candi Muara Jambi.
“Heriyanto” warga Muara Sabak mengatakan kepada awak media SiasatInfo.co.id Sabtu (8/6/2019).
Ia berkunjung ke Kawasan Wisata Candi Muaro Jambi langsung di hadang oleh petugas di jalan masuk kawasan percandian.
Ia juga menjelaskan disarankan untuk membeli tiket tanda masuk, membeli tiket bukan pada tempatnya atau di pos retribusi malahan di jalan pintu masuk.
“Itupun bukan ditawarkan tiket tanda masuk, malahan Kupon Doorprize yang harus di bayar sebesar Rp.5000.” Ujarnya Heri.
Lanjut Heri, ia harus membayar lagi tiket tanda masuk ke tempat retribusi sebesar Rp.5000,- untuk satu orang dewasa membayar menjadi Rp.10.000,- termasuk pembayaran Kupon Doorprize dan tiket tanda masuk.
“Kupon Doorprize itu resmi harus dibeli dengan Anggota Karang Taruna Muaro Jambi.” Ujarnya Heri.
“Toni” Anggota Tim Karang Taruna Desa Muaro Jambi mengatakan pembelian Kupon Doorprize sebesar Rp. 5000,- itu telah ada izin dan diresmikan oleh Pemerintah Desa Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengadakan acara di kawasan percandian.
“Rudi” warga selincah mengatakan tentang pembelian karcis parkir masuk kawasan percandian sangat kecewa terhadap petugas parkir.
“Saya sudah bayar tiket parkir roda dua sebesar Rp.3000,- begitu selesai berkunjung ke candi malahan dikenakan lagi oleh petugas parkir untuk membayar tempat parkir, apa gunanya ada karcis parkir.” Pungkasnya Rudi dengan nada kesal.
“Maskur” petugas parkir Candi Muaro Jambi mengatakan, pembelian karcis parkir itu dananya masuk dalam Kas Desa.
“Sedang kan kami penjaga parkir tidak ada tanda jasa dari Desa, dan meminta langsung dari pemilik kendaraan hanya seikhlasnya saja.” Ujar Maskur dengan Wajah sedih. (Faradise)