Kelolosan Seleksi Administrasi 7 Kandidat Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci Disoroti

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Proses kelolosan hasil seleksi administrasi ketujuh orang peserta kandidat calon untuk satu kursi menjabat sebagai Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci mulai disoroti kalangan publik.

Pasalnya, Tim Pansel meloloskan seleksi administrasi diantara 7 peserta kandidat calon bakal menduduki kursi direksi diduga tidak sepenuhnya mengacu dan mengangkangi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.

Seleksi administrasi dimulai pada hari Rabu, tanggal 23-24 September 2026, untuk periode tahun 2026 – 2031 mendatang. Dan hari ini Jumat, (25 /9/2026) merupakan jadwal pengumuman hasil kelolosan seleksi administrasi.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Jum’at (25/9/26), sebanyak 7 orang pendaftar kandidat bakal calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sakti, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, sudah kelar dan lolos semua.

Semua ini sudah merupakan keputusan rapat 5 orang Pansel yang diketuai DR H Jafar Ahmad, S.Ag.M.Si, (Rektor IAIN), dan  Sekretaris Zainal Efendi, SP. M.Si (Sekda Pemkab Kerinci).

Jadwal berikutnya adalah masa sanggah hasil seleksi administrasi sampai hari Minggu, 27-09-2026.

Berdasarkan aturan tentang seleksi bakal calon lulus administrasi yang dikutip Siasatinfo.co.id pada Permendagri Nomor 23 tahun 2024, terdapat beberapa poin yang harus dipedomani panitia seleksi (Pansel).

Sebagai persyaratan seleksi bakal calon Direksi mesti mengacu pada aturan Permendagri Nomor 23 tahun 2024, selain batas umur 35 – 55 tahun dan ijazah pendidikan paling rendah S1, kandidat calon harus memenuhi persyaratan lain, diantaranya;

Calon direksi diwajibkan memiliki sertifikat uji kompetensi manajemen air minum yang masih berlaku sebagai bagian dari syarat administratif mengikuti seleksi.

Selanjutnya, kandidat calon memiliki pengalaman manajerial perusahaan minimal 5 (lima) tahun, khususnya diutamakan pada bidang pengelolaan air minum atau utilitas.

Diketahui dari tujuh (7) nama pendaftar kandidat bakal calon menjadi Direksi diantaranya, 3 orang merupakan kandidat internal Perumda Air Minum Tirta Sakti yaitu,  Zairusman, Zurial, dan Sasrir.

Sedangkan 4 orang pendaftar lainnya berasal dari luar lingkungan PDAM Tirta Sakti adalah, Mensediar, Kasmanto, Andi Yalmi, dan Mario.

Kandidat calon memiliki pengalaman kerja sebagai manajerial di perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas,  contohnya, PT Telkom Indonesia, PT Pertamina (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero).

Kemudian, Perusahaan milik negara atau daerah yang melayani kepentingan umum.Contoh: Perum Bulog, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bank DKI (Perseroda).

Informasi dihimpun tentang seleksi bakal calon direksi hanya diluluskan 1 orang saja, bukan seperti sebelumnya ada tiga jabatan Direktur utama, Direktur Umum dan Direktur Teknik.

Sisi lain mulai disoroti terhadap ke tujuh peserta bakal calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti calon dari luar PDAM dinilai dangkal pengalaman serta manajemen internal tentang konsumen.

Selain dugaan cacat seleksi administrasi seperti pengalaman kerja minimal 5 tahun manajerial di perusahaan berbadan hukum, kandidat eksternal dipastikan tidak memiliki sertifikat uji kompetensi manajemen air minum sesuai petunjuk Permendagri nomor 23 tahun 2024.

Hingga berita dipublish Siasatinfo.co.id, tidak diketahui apa kendalanya terjadi keterlambatan pengumuman hasil keputusan kelulusan seleksi administrasi belum juga terpampang di depan kantor PDAM Tirta Sakti, Jum’at (25/09/2026).*(Tim/Red)