Kongkalingkong PPK BWSS VI  Jambi dan Konsultan Proyek Sungai Batang Merao Disorot

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kejanggalan pekerjaan konstruksi sekelas proyek nasional dari BWSS VI Jambi dilokasi Siulak Mukai Link Semurup, menelan dana APBN  tahun 2026 senilai senilai Rp. 12.988 Miliar semakin menarik perhatian publik.

Bukan tanpa alasan, sekelas proyek Kementerian PU dikerjakan PT Ponjen Emas itu dinilai banyak kalangan berindikasi korupsi dan kongkalingkong PPK, Konsultan dan Kontraktor Pelaksana di dua titik lokasi pembangunan Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao.

Soalnya, pembangunan pasangan tanggul kelihatan sampai saat ini hanya pakai karung berisi material pasir dan koral berjejer disepanjang pinggir sungai di isi dengan memakai alat ekskavator.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan kru Siasatinfo.co.id, pekerjaan konstruksi tanggul menggunakan karung berisi material tanpa pasangan kawat boronjong dan pasangan batu oleh kontraktor PT Ponjen Emas dikuatirkan cepat ludes diseret banjir bandang Sungai Batang Merao.

“Mutu dan kualitas serta profesionalitas kerja kontruksi kontraktor PT Ponjen Emas dengan nilai kontrak sekitar Rp. 12.988 Miliar itu, kinerjanya perlu dipertanyakan.

Pihak Konsultan Konsultan CV. BINTANG SEMBILAN KONSULTAN dengan bayaran kontrak sebesar Rp. 693,3 Juta.harus bertanggungjawab terhadap konstruksi pekerjaan fisik proyek BWSS VI Jambi.”

“Tentang dugaan kecurangan kerja konstruksi secara kasat mata di kerjakan PT Ponjen Emas ini tidak bisa dipandang sebelah mata pihak konsultan CV Bintang Sembilan Konsultan, karena kunci kualitas dan spek fisik tanggungjawab mereka,” Ujar Mulyadi aktivis pegiat anti korupsi.

Selanjutnya, selain Konsultan Pengawasan yang menuai sorotan miring, PPK dari BWSS VI Jambi pun dinilai kurang disiplin dalam mengawasi pekerjaan kontraktor dari PT Ponjen Emas.

“Sebagai PPK Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, pekerjaan proyek harus lebih disiplin dalam pengawasan yang sesuai dalam RAB untuk pelaksanaan pengendalian banjir. Jangan-jangan ada kongkalikong Kontraktor dengan PPK dan Konsultan untuk sengaja menyalahi spek dalam RAB.

Selaku PPK sepertinya banyak pembiaran terhadap konstruksi kerjaan kontraktor dilapangan. Sekelas proyek puluhan milyar masak cuma pakai karung, satu bulan diguyur hujan dan panas tanpa banjir pun karung sudah lapuk.”

“Lebih pantasnya pekerjaan tanggul harus pakai kawat boronjong berisi material baru, lebih kuat lagi pakai batu pasangan disepanjang Sungai Batang Merao bukan pakai karung, ” Ujar Mulyadi.

Setidaknya, Dua titik lokasi Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao dilaksanakan PT Ponjen Emas dan CV Duta Panca Laksana menghabiskan uang negara sekitar Rp. 22,1 Miliar.

Lebih parah lagi, kabar dilapangan kedua kontraktor pelaksana malah disorot menggunakan BBM Bio Solar yang dibeli ke pelangsir tidak menggunakan non subsidi yakni, BBM Dexlite untuk industri dengan melanggar ketentuan UU Migas.

Aparat penegak hukum diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap pemasok minyak ilegal non subsidi ke dua lokasi proyek normalisasi BWSS VI Desa Koto Lebuh Tinggi dan Mulai Hilir Sungai Batang Merao.  (Tim/Red)