Inspektorat Kerinci Diminta Tegas, Ratusan Juta DD Dikelola Kades Ujang Ibnu Sarat Korupsi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kisruh ratusan juta uang DD dikelola Pemdes Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, hingga kini masih hangat diperbincangkan.

Soalnya, semasa Kades dijabat Ujang Ibnu pembangunan fisik dengan anggaran besar dinilai hanya permainan perangkat desa diduga sarat dengan korupsi uang desa.

Sebab, sebesar Rp.681.325.000, (Rp.681 Juta), dilaporan realisasi Penyaluran tahun anggaran 2023 lalu ada kejanggalan aliran dana yang berpotensi merugikan uang desa setempat.

Berdasarkan data diperoleh oleh Siasatinfo.co.id dilapangan, ada dua item di pos kejadian mendesak tahap 2 dan 3 yang perlu dipertanyakan kemana sasaran penyalurannya.

“Untuk realisasi tahap 3, realisasi keuangan dengan jumlah kejadian atau keadaan  mendesak desa sebesar Rp.68.400.000,(Rp.68,4 Juta).

Padahal sebelumnya ditahap 2, Jumlah kejadian keadaan mendesak sudah dikucurkan sebesar Rp.34.200.000,-(34,2 Juta) ini patut diduga terjadi lumbung korupsi uang desa.

Kedua pos ini seperti tinggal dikalikan dua dari semula Rp 34,2 juta pada pencairan ditahap 2, lalu ditahap 3 menjadi Rp.68,4 Juta, anggaran DD di dua pos ini menimbulkan kecurigaan warga,”ungkap sumber.

Selain dua pos diatas, ratusan uang desa dinilai warga perlu di audit secara benar oleh tim Inspektorat Kerinci bukan hanya menerima laporan Kades dari atas meja.

Seperti Kades Ujang Ibnu menyalurkan DD ditahap 2 untuk Pembangunan Jalan Desa sebesar Rp. 127.404.300 (Rp.127,4Juta).

Untuk Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain, (Irigasi ) senilai Rp.58.086.500.(Rp 58 juta).

Realisasi anggaran diatas sangat perlu diaudit Inspektorat dan penegak hukum, karena dana dihabiskan sebesar Rp.185.490.800,- (Seratus Delapan Puluh Lima Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Delapan Ratus Rupiah)

Sementara pada realisasi DD Tahap 3 masih juga untuk pembangunan jalan Jalan Desa sebesar Rp.182.820.800,- (Rp.182,8 Juta).

Selanjutnya untuk Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan, Irigasi laporannya sebesar Rp. 214.958.500,- (Rp.214,9 Juta).

Dua pos diatas tahap 3 ditambahkan hasil realisasi keuangan DD yakni, sebesar Rp.397.779.300,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Rupiah).

Menurut keterangan sumber dari masyarakat setempat sebelumnya mengatakan pengawasan dari penggunaan uang desa dikelola kades dinilai lemah.

“Karena uang desa dihabiskan untuk itu-itu saja, mungkin dengan membangun jalan setapak dan irigasi yang seharusnya dikerjakan dari dana APBD bisa dapat untung besar.

Seperti dana untuk operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa hanya Rp 3 juta saja. Sementara dana bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa sebesar Rp 57.735.700, ini jadi pertanyaan.”

“Lalu untuk Siswa Miskin dan berprestasi Penerima Bea Siswa Rp 10 juta, tambahan makanan lanjut usia sejumlah Rp. 16.720.000,- perlu diusut kebenaran laporan ini,”ujar sumber.

Parahnya lagi, hanya untuk sebuah profil desa bisa-bisa habiskan anggaran Rp.24 Juta, diduga ada penggelembungan anggaran DD yang patut diusut.

Penyelenggaraan musyawarah desa  Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes habiskan uang Rp. 9.764.250. Selanjutnya untuk penyusunan dokumen Keuangan Desa capai Rp. 18.970.000, ditambah lagi untuk Pengelolaan Administrasi Aset Desa Rp 3 Juta.

Selanjutnya anggaran untuk pemberdayaan masyarakat desa atau untuk peningkatan kapasitas perangkat Desa sebesar Rp.5 juta dan Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 25.266.000, perlu dipertanyakan Tim Auditor Inspektorat secara teliti.

Sementara itu, Yosmadi selaku Irbansus dimintai keterangannya via selulernya mengatakan sedang ditelaah.* (Ddi/Mul /Red)