Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Lagi-lagi Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi berhasil menyikat pelaku kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) Selasa kemarin (06/12/23).
Peristiwa Curanmor ini terjadi pada hari jum’at Tanggal 10 November 2023 , Sekira Pukul 02.30 WIB Dini hari di Rumah Pelapor beralamat di Kebun Sayur RT.007/RW.003 Kel.Dusun Bangko , Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Hilang saat Terparkir di Depan Teras Rumah.
Akibat Kejadian ini , Korban Mendapatkan Kerugian 1 (Satu) Sepeda Motor Honda Beat , Warna Hitam , dan atas kejadian ini Korban Langsung Melaporkan nya ke Polres Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono,S.H. Mengungkapkan “ Tim Batak Opsnal Polres merangin hari ini berhasil Mengamankan 1 Pelaku seorang Laki-Laki Berinisial S (40) Warga Dusun Bangko.
“Berawal mendapatkan informasi dari informan bahwa Diduga Pelaku sedang Berada di Kota Bangko, Tim Batak Langsung Mendatangi Pelaku dan berhasil mengamankan pelaku , Setelah di amankan dan di Interogasi.
Pelaku Mengakui perbuatannya kemudian di bawa Ke Mako Polres Merangin “ Ucap Kasat Reskrim Polres Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin Menambahkan “Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP Pidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Bay)