Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pekerjaan proyek buka jalan baru Dinas PUPR Bidang Bina Marga berlokasi di Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci berujung ricuh yang akhirnya terpaksa diblokir puluhan warga pemilik tanah.
Informasi didapat Siasatinfo.co.id dari salah satu sumber menyebutkan bahwa pemblokiran pelaksanaan pekerjaan proyek buka jalan baru dan perkerasan itu, terjadi pada Kamis kemarin (19/10/23).
Warga melakukan pemblokiran proyek jalan tersebut dipicu karena perbuatan sewenang-wenang kontraktor yang tidak membayar ganti rugi tanah dan tanaman produksi petani.
“Kontraktor pekerjaan itu tidak ada melaksanakan ganti rugi tanaman dan malah mengancam warga pemilik tanah.
“Tanaman berupa Kayu Kulit Manis, Pisang, tanaman kopi main tebang saja tanpa ganti rugi.
Proyek jalan ini bersumber dari APBD Kerinci yang dikabarkan Paket Pokir Ketua DPRD, Edminuddin.
“Mungkin karena merasa paket Pokir DPRD sehingga masyarakat petani diancam masuk penjara dengan alasan menghambat pembangunan.
Padahal sebelum pelaksanaan kerja dimulai sudah ada kesepakatan ganti rugi tanaman petani, tapi saat kerjaan berlangsung kontraktor malah semena-mena merusak dan menghancurkan tanaman milik Warga Pemilik Lahan,”ujar sumber.
Namun hingga berita ini dipublish, pihak dari kontraktor pelaksana belum diperoleh keterangannya karena tidak ada papan merk atas perusahaan yang mengerjakannya. (Mul/Red)