Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait hebohnya berita proyek pembangunan gedung SMKN 2 Kerinci, Siulak Mukai, bersumber dana dari DAK tahun 2023 Provinsi Jambi sekitar Rp. 5 Miliar dilaksanakan secara swakelola oleh Kepsek Reza Fakhlevi mulai ditanggapi.
Untuk diketahui pekerjaan fisik proyek swakelola SMKN 2 Kerinci itu, tepatnya berlokasi di Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi itu terindikasi kecurangan pada pekerjaannya.
Setelah menuai sorotan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, PPK, PPTK diminta turun langsung ke lokasi proyek pembangunan SMKN 2 Kerinci Provinsi Jambi, karena diduga kuat terjadi penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Siasatinfo.co.id, Senin (18/9/2023), bahwa ditemukan kejanggalan pengadaan material seperti ukuran besi, komposisi masakan semen, bahan kayu, Batu Pondasi diduga tak sesuai spesifikasi dalam RAB.
“Fisik bangunan dikerjakan yakni, ruang Labor Fisika, Kimia, Biologi dan Toilet bersumber dari dana DAK kurang lebih sekitar Rp 5 Milyar itu, dikerjakan secara Swakelola oleh pihak Kepala Sekolah,”ungkap sumber dari LSM.
Menyikapi pemberitaan ini, Reza Fakhlevi selaku Kepsek SMKN2 Kerinci melakukan klarifikasi sekaligus sebagai hak jawab kepada Siasatinfo.co.id.
Atas pemberitaan yang telah dipublikasikan Sangat Perlu Kami Klarifikasi sekaligus Menjadi Hak Jawab,
dari kami Panitia Pembangunan terutama Saya Kepala Sekolah SMKN 2 Kab. Kerinci selaku Penanggungjawab Kegiatan Dana DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2023, Diantaranya :
1. Saya Sangat Berharap Judul Berita yang diterbitkan Media Geger Online, “Pekerjaan
Pembangunan SMK N 2 Kerinci Rp.5 M Terindikasi Korupsi” Demikian Pula Dengan Media Siasatinfo.co.id Dengan Judul “Proyek 5 M di SMK N 2 Kerinci Berpotensi Rugikan Negara, Kadis
Pendidikan Prov. Jambi Di sorot” .
“Selaku Kepala Sekolah Penanggungjawab Kegiatan Menjadi Bingung, Jika Dikatakan Korupsi Sementara Pekerjaan Sedang Berjalan/dilaksanakan kegiatan
Pembangunan Dengan Mengunakan Anggaran Dana DAK Tahap I, Sehingga Kami sangat Berharap Dapat diperbaiki Kembali.
2. Sebagaimana isi pemberitaan tentang Pelaksanaan Dana DAK 2023 SMK N 2 Kab. Kerinci. Yang Menduga-Duga menyalahi/Menyimpang dari Rencana, dll.
Selaku pihak atau Objek Yang
diberitakan, kami tidak Pernah dikonfirmasikan Oleh Wartawan Geger Online ataupun Media Siasat Info, Baik secara Lisan (tatap Muka) ataupun dengan secara tertulis sebagaimana
Ketentuan tertuang dalam UU Pers No. 40 tahun 1999.
Dan perlu kami Jelaskan / Jawab kembali
Terkait Informasi tersebut kami Nilai wajar dan Menjadi sebuah masukan Bagi Kami Selaku Penerima Bantuan dari pemerintah.
3. Dalam Melaksanakan Dana Alokasi Khusus terlebih Awal kami Para Penerima sudah dibekali dengan Sosialisasi dari Dinas Pendidikan Prov. Jambi, dan dalam Melaksanakan pekerjaan Kostruksi tetap Mengacu Kepada Gambar Rencana dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di setiap
langkah akan dimulainya Pekerjaan serta kami selalu diarahkan Oleh Konsultan
Pengawas/Fasilitator agar terwujudnya Mutu Pekerjaan Bangunan Yang dilaksanakan.
Demikianlah yang dapat Kami sampaikan dan sangat Berharap apa yang kami uraikan diatas dapat Dipulblikasikan Kembali Sebagai Hak Jawab kami selaku Pihak Yang diberitakan dan ini sesuai dengan amanat UU PERS Nomor 40 Tahun 1999.
Namun sayangnya, surat klarifikasi diatas yang dikirim via PDF oleh Kepsek SMKN 2 ke WhatsApp Redaksi Geger Online, lalu diteruskan ke Redaksi Siasat Info beberapa hari lalu tidak melampirkan RAB.
Anehnya, Selain RAB pelaksanaan pekerjaan, Reza Fakhlevi selaku Kepsek malah dengan sengaja tidak menyebutkan anggaran biaya DAK yang dikucurkan ke Proyek Bangunan Gedung SMKN 2 Kerinci. (Mul/Zn/Red)