Terkait Kasus Pembakaran Kotak Suara Pemilu, Tim Gabungan Polda Jambi Ringkus Oknum Caleg PDI.P

0

Ketiga pelaku dugaan pembakaran kotak suara dalam pemilu 2019, di periksa dan diamankan Polres Kerinci.

Siasatinfo.co.id, berita Sungai Penuh,- Terkait soal kasus menghebohkan di Kota Sungai Penuh, yakni tentang pembakaran kotak suara Pemilu waktu lalu, Kamis (19 April 2019 ), di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, tergolong aksi nekad oknum Caleg bersama rekannya dari PNS dan PANWASCAM.

Atas perbuatan ketiganya yang tersandung hukum itu, mereka terpaksa di gelandang ke Mapolres Kerinci oleh tim gabungan Polda Jambi, Polres Kerinci, beserta Satuan Brimob.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, mereka diamankan sekitar pukul 08.00 WIB. Tiga orang diamankan itu diduga melakukan pembakaran kotak surat suara di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang.

Operasi gerak cepat penangkapan ketiga pelaku langsung di pimpin Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi.

Diantaranya, Robin Janet alias Robin ( 31 ), PANWASCAM asal Desa Tanjung Karang, RT 02, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh. Pelaku Robin ditangkap di TKP pembakaran Kotak Surat Suara.

Kedua Azwarlis alias Pak Eka ( 55 ) berstatus PNS, warga Desa Pendung Hiang, RT 01 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh.

Ketiga adalah Khairul Saleh alias Saleh ( 53 ), oknum Caleg PDIP warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung. Dia ditangkap oleh tim gabungan di desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, tempat persembunyian dirumah warga.

Di tuturkan AKBP Edi Faryadi, “Ketiga org tersebut saat ini diamankan dan dibawa ke Mako Polres Kerinci oleh tim gabungan utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”

Saat operasi penangkapan situasi Kamtibmas tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat, karena sebelumnya telah di berikan arahan serta pembinaan oleh tim Polres Kerinci.

Hingga saat ini, Azwarlis ( 55 ) berstatus PNS itu, untuk sementara masih berstatus sebagai saksi. Sedangkan, Robin Janet ( Panwas ) dan Khairul Saleh ( Caleg PDI P ), telah di tetapkan sebagai tersangka usai di amankan Polres Kerinci.

Tidak tertutup kemungkinan pengembangan terhadap kasus pembakaran kotak suara ini, tersangka lainnya akan bertambah lagi. (Jm/ Red ).