Disinyalir Aktivitas Tambang Batu Bara di Merangin Tak Miliki Izin

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Aksi nekat yang di lakukan oleh pelaku Tambang Batu Bara yang tidak memiliki izin beroperasi di wilayah Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi.

Informasi yang diperoleh pada Senin (20/06/2022) menyebutkan, tambang batu bara di wilayah Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin Jambi itu, disinyalir tidak memiliki izin namun tetap beroperasi.

“Tambang Batu Bara itu tidak ada Izinnya, namun puluhan alat berat sudah beroperasi di dalam, bahkan. Batu Bara sudah mulai di keluarkan di tumpuk di Stopel di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan” Ungkapnya.

Terpisah PLT Kepala Dinas Penanam Modal Satu Pintu Merangin Ibrahim saat di konfirmasi terkait Tambang batu bara tersebut mengatakan, Kalau untuk izin pertambangan Batu bara itu di Kementrian ESDM.

“Kalau izin pertambangan Batu Bara itu di Kementrian ESDM” Ungkap Ibrahim.

Di tanya soal Perizinan untuk tingkat Daerah, dan apa kontribusi Tambang tersebut untuk PAD Merangin, Ibrahim mengatakan, itu yang dak tau dindo, sampai saat ini belom ada kontribusi untuk PAD Merangin informasi yang kami terima Tambang Batu Bara tersebut sudah beroperasi.

“Kalau masalah kontribusi untuk PAD Merangin belom Ado ndo, izin pun dari Pemkab Merangin pun belom Ado” Jelas Ibrahim.

Hingga berita ini di rilis pihak Tambang Batu Bara belum bisa di konfirmasi terkait izin penambangan Batu Bara Tersebut.(Bayhakie)