Tersandung Korupsi DD 390 Juta, Noverman Mantan Kades SBM Kerinci Terancam di Bui

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus dugaan korupsi ratusan juta dilakukan mantan Kades Sungai Betung Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, saat ini terendus aparat penegak hukum.

Tersandung kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD), oknum Noverman mantan Kades terancam masuk bui. Namun kesannya, Noverman mantan Kades Sungai Betung Mudik malah melenggang tanpa mengindahkan hasil temuan yang sarat korupsi itu.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Senin (18/10/21) dari sumber, kasus dugaan korupsi dilakukan Noverman mantan Kades Sungai Betung Mudik itu cukup fantastis, lebih kurang senilai Rp. 390 juta.

Terendus kasus ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari temuan Penyidik Dinas Inspektorat Pemkab Kerinci tahun 2019 – 2020, sementara hasil temuan ini secara sengaja tidak ada itikad baik oknum mantan Kades Noverman berupaya untuk mengembalikan uang temuan tersebut.

“Temuan ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan pihak di dinas Inspektorat Kabupaten Kerinci tahun 2019 – 2020.” Namun secara keseluruhan temuan sebesar Rp. 390 juta sumber belum sebutkan.

“Uang besar terserap tidak dilaksanakan Noverman ini lebih ke arah fisik pekerjaan pembangunan gedung serba guna. Seperti dinding gedung mesti di aci malah tidak dilaksanakan,”ujar sumber kepada siasatinfo.co.id.

Sementara itu, mantan Kades Noverman hingga berita ini dipublikasikan belum diperoleh keterangannya terkait kasus dugaan korupsi ratusan juta rupiah rugikan uang dana desa ini. (Mul/by)