6 Pelaku Tindak Kejahatan Ditangkap Polres Merangin, Satu Pelaku Antaranya Wanita 

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Satuan Tim Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku yang terlibat Curas dan curanmor, penggelapan, serta penadahan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan S.I. K kepada sejumlah awak Media ketika Konfrensi Pers di dalam Aula Mapolres Merangin Kamis 16/09/21.

Enam Pelaku Kejahatan Berhasil di tangkap Polres Merangin. Media Siasatinfo.co.id

Kelima pelaku tersebut, Dw (39) laki-laki, alamat Dusun 1 Teladas Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Ulu, diduga melakukan pencurian kendaraan L300, pelaku kedapatan membawa Senpi rakitan jenis Revolver serta empat butir amunisi.

Sedangkan pelaku berinisial A (43) seorang wanita ditangkap dengan alamat di Lontar Baru Serang, Kecamatan Serang Kodya, Serang Provinsi Banten lengkap bersama barang bukti.

Dan pelaku S (36) alamat kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, diduga menggelapkan dana atau penipuan.

Berikutnya, pelaku P (35) laki laki desa Rawa Jaya. H (37) laki laki Desa Gading Jaya, M (39) alamat Desa Sinar Gading, K (59) Desa Sinar Jaya Kecamatan Tabir Selatan, diduga melakukan penadahan.

Saat ini keenam orang pria serta satu orang Wanita yang di duga telah melakukan tindakan kejahatan sudah di tahan di Mapolres Merangin bersama sejumlah barang bukti dari tindakan kejahatannya.

Hal ini seperti yang di sampaikan oleh Kapolres Merangin saat didampingi oleh Kabag Ops Polres Merangin, Kasat Reskrim Polres Merangin serta Kasubag Humas Polres Merangin saat konferensi Pers.

“Saat ini semua pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Merangin” Terang Kapolres Merangin. (Bayhakie)