Hentikan PETI di Sarolangun, Aparat Giring Belasan Ekscavator Keluar Lokasi

0
Alat Berat di Lokasi PETI Kawasan Sungai dan Hutan Lindung di Sarolangun Digiring Keluar oleh Tim Gabungan Polres Sarolangun dan Polda Jambi. Media Siasainfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun – Pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) dikawasan hukum Polres Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan persuasif aparat penegak hukum mengeluarkan belasan unit alat berat dari lokasi penambangan.

Diketahui, belasan unit alat berat jenis excavator berhasil digiring keluarkan dari lokasi PETI disepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Senin kemarin (25/1/2021).

Giat pemberantasan Peti oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, bersama Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.

“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam kawasan PETI karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media.

Kabid Humas Polda menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wayuhdiono bersama Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” kata Mulia dilansir dari Jurnalelite.co.id.

Terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.

“Kami dari kepolisian datang ke desa-desa melakukan Pembinaan dan Penyuluhan hukum guna menjaga situasi Kantibmas di daerah,” tutur Mulia Prianto.

Soal penanganan penambangan emas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum. Tapi ada hal lain yang harus dipertimbangkan, salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan tersebut.

Sementara, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga lingkungan serta tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.(Bay/Sst)