Batanghari Siasatinfo.co.id – Mencuat, ada dugaan lima ribuan KPPS Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, menelan suplemen ibu hamil dan menyusui dengan pengadaan dari KPUD setempat.
Untuk peningkatan kesehatan tubuh dimasa Pandemi Covid-19 bagi petugas kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) pada Pilkada 9 Desember 2020 yang Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari melalui Sekretariat telah memberikan Obat obatan Jenis Suplemen/Vitamin diantaranya Antangin JRG saset/tablet,Madu TJ dan Vitamin HB-Vit.
Ironisnya, dilansir dari akun Geogle tentang Vitamin HB-Vit(m.klikdokter.com) Vitamin HB-Di peruntukkan bagi Ibu Hamil dan menyusui yang menderita anemia dan mengurangi resiko kecacatan pada janin, dan dan Vitamin tersebut diduga sudah dikonsumsi oleh semua petugas KPPS Kabupaten Batanghari.
Informasi yang diterima wartawan melalui salah satu petugas KPPS beberapa waktu lalu, suplemen HB-Vit tersebut memang di terima oleh petugas KPPS dan diduga Suplemen yang di Berikan KPU Batanghari yang Bersumber dana APBN itu diduga tidak tepat kegunaan.
Ketua KPU Batanghari A. Kadir saat dijumpai wartawan mengatakan ” lansung saja ke Pak Sekre karena dia KPA atau kuasa pengguna anggaran” kata ketua KPU, Rabu 20/01/2021.
Sementara sekretaris KPU Asfi Hani, ber alibi, bahwa diri nya, mengunakan suplemen tersebut berdasarkan penawaran dari perusahaan.
“Saya hanya mengikuti penawaran perusahaan, ini kan vitamin jelas kandungan vitamin nya, ” Pungkas Sek KPU. (Herlas)