Siasatinfo.co.id, Hukrim – Terbuai rayuan gombal oknum guru olah raga, korban sebut saja Bunga sejak umur 13 tahun duduk dibangku kelas I SMP tubuhnya rela disetubuhi pelaku berinisial AM (32) secara berulang kali.
Ironisnya, oknum Guru Olah Raga AM secara rutin selama 3 tahun menyetubuhi tubuh muridnya tanpa rasa berdosa.
Terungkap kasus kejahatan seksual tersebut, dia lakukan sejak tahun 2018, dan akhir tahun 2020 terungkap. Intim keduanya terakhir 7 Desember 2020 disebuah hotel yang tercium oleh orang tua korban.
Atas laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang guru olahraga berinisial AM (32), pelaku kejahatan seksual terhadap muridnya selama tiga tahun.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut, pelaku AM melakukan kejahatan seksual tersebut sejak korban duduk di bangku kelas VII SMP.
“Itu dilakukan sejak korban berusia 13 tahun. Sekarang korban berusia 16 tahun,” ujar Audie di Jakarta, Jumat (25/12/2020) pada jumpa pers.
Pelaku AM mendekati korban dengan modus membelikan hadiah, menyayangi korban, mengajak jalan-jalan hingga makan sehingga korban teperdaya.
AM juga membuat korban sepenuhnya percaya terhadapnya. Sehingga mau diajak bersetubuh dan berjanji tidak akan pernah meninggalkan korban.