Dilaporkan ke Polda Jambi, Selain Berindikasi Penyimpangan Dana, Pelatihan SISKEUDes Diduga Ilegal

0
Ini Kondisi Para Kades Peserta Bimtek disalah satu Hotel Jambi.Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Sarat dengan dugaan ilegal dan penyimpangan dana desa pada Kegiatan Pelatihan SISKEUDes Kepala Desa dan Operator Se-Kabupaten Kerinci dilaporkan ke Polda Jambi oleh LSM Cakrawala Nusantara Kamis 01/10/2020.

Informasi yang dihimpun, selain penyelengaraan pelatihan SISKEUDes di tengah Covid-19, dugaan penyimpangan keuangan pun menjadi sorotan.

SPPD Kades dan Operator Desa Ditandatangani Pihak Hotel Odua Weston Hotel. Media Siasatinfo.co.id

Seperti kontribusi peserta dengan jumlah Rp. 2.2 juta per orang sebanyak 606 peserta, meskipun pihak pemdes mengaku tidak ada biaya kontribusi sama sekali, namun penyetoran ke Odua Weston Hotel Jambi mencapai Rp 1,2 Miliar.

“meskipun pihak pemdes berdaih tidak ada kontribusi, tapi kenyataannya ada biaya yang dikeluarkan oleh peserta sebesar Rp. 2.2 juta” ungkap salah satu sumber Siasatinfo.co.id.

Bukan hanya itu, materi tentang SISKEUDes sebenarnya sudah diluncurkan sejak 2018. Kebanyakan operator di hampir seluruh desa di Kerinci diduga tidak bisa mengaplikasikan SISKEUDes.

Diakuinya, manfaat dari pelatihan tersebut bagus, namun tata kerja, legalitas penyelenggara yang di pertanyakan.

Anehnya lagi, sekarang baru dilakukan pelatihan ketika sedang ada wabah pendemi covid-19.

Selama ini sudah menjadi rahasia umum pengisian SISKEUDes pihak desa harus mengeluarkan biaya hingga  belasan juta untuk membuat RAPBDes.

Diharapkan pihak Polda Jambi untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Nc/Red).