Kejaksaan Merangin Resmi Tetapkan 4 Tersangka, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Satpol PP

0
Kejari Merangin Gelar Jumpa Pers Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Linmas Satpol PP Pemkab Merangin, Senin (27/7/2020).

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Resmi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, tetapkan empat tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan baju Linmas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Merangin 2018.

Diketahui, penetapan empat orang tersangka ini disampaikan langsung Kepala Kejari Merangin, Martha Parulina Berliana.

“Dalam pelaksanaan pengadaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 400 Juta,” kata Martha, Senin (27/7/20).

Sebanyak 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni; inisial SH selaku pelaksana kegiatan, ACH bersama-sama dengan SH, AZ selaku Pengguna Anggaran dan PPK, inisial SK selaku Ketua Pokja.

Kepala Kejari menjelaskan, tahun 2018 Dinas Satpol PP Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan pengadaan pakaian lengkap Linmas dengan pagu anggaran Rp 1.031.080.000. (1 M, Tiga Puluh Satu Juta).

“Dalam pelaksanaan pengadaan ditemukam adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hampir setengah anggara pengadaan,” sebutnya.

Ditanya terkait penahanan keempat tersangka? Martha mengatakan saat ini belum melakukan penahanan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Akan kita lakukan pemanggilan,” sebutnya tentang pengembangan penyelidikan terkait kasus korupsi ini.(By/Red).