Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Aksi nekad pelaku Megi (28) pemuda asal Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi, terpaksa diseret petugas ke Mapolsek Gunung Kerinci, karena terlebih dahulu pelaku ditangkap warga setelah selesai menjalankan aksi.
Pelaku tunggal Megi Wandra (28) ketika sedang menjalankan aksi pencurian diladang kulit manis berlokasi di Desa Suko Pangkat Kecamatan Gunung Kerinci yaitu, milik Bujang Gondot (56) warga Pasar Siulak.
Kabar diperoleh siasatinfo.co.id, diduga motif Pelaku Megi nekad lakukan aksi maling kulit manis ini diladang milik korban Bujang Gondot (56) lantaran desakan ekonomi di bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idil Fitri.
Berhasil diperoleh informasi dari Polsek Gunung Kerinci pelaku Megi Wandra (28) ini merupakan pelaku tunggal yang terlebih ditangkap massa warga Desa Suko Pangkat, beruntung pelaku tidak menjadi sasaran empuk dihajar massa setempat.
“Pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 14.30 wib, bertempat di Desa Suko Pangkat di dapat informasi dari masyarakat.
Bahwa telah diamankan seorang laki-laki oleh masyarakat Desa Suko Pangkat yang diduga Pelaku pencurian Kulit Manis bersama barang bukti satu karung kulit manis siap jual ke pedagang,”ungkap Kanit Res Ipda Alti Irawan,SH.
Atas informasi dari masyarakat pihak dari Polsek Gung Kerinci dipimpin langsung Kapolsek Iptu Piet Yardi SE.MH, menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Selain Kapolsek Piet Yardi juga diikuti beberapa anggota yakni, Aiptu Amdani, S.Pd, Aipda Febrianto, S.AP, Bripka Deri, Bripka Bambang.
Polisi berhasil mengamankan berupa barang Bukti yaitu ; – 1 (satu) Karung Kulit Manis.- 1 (satu) unit R2 yamaha Mio warna merah.
Untuk saat ini, Pelaku diduga pencurian Kulit manis telah diamankan di Polsek Gunung Kerinci, guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.(YL/Red).