Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Lagi, bandar narkotika jenis Sabu – Sabu siap edar sebanyak 5 paket dimiliki oleh tersangka HO (46), warga Desa Padang Jantung, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi, berhasil diringkus anggota Reskrim dari Polsek Gunung Kerinci.
Berhasil dihimpun oleh siasatinfo.co.id, Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 15:30 WIB, tersangka Via WhatsApp oleh Ipda Alti Irawan SH, Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, tersangka dengan nama lengkap Hendri Oskandar alias Os (46) telah berhasil diringkus dikediamannya hendak transaksi Narkoba jenis Sabu.
“Benar tersangka Os (46) bandar narkotika jenis Sabu – sabu sudah kita tangkap dirumahnya hendak jual beli narkoba, sekarang kita lagi bawa tersangka ke RSU untuk dilakukan tes urine,”ujar Ipda Alti Irawan SH.
Diterangkan Kanit Reskrim Alti, pada Sabtu 04 April 2020 Pukul 13.30 wib, bertempat di Desa Air Terjun dilakukan penggerebekan tersangka dari informasi masyarakat.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu, oleh anggota Opsnal Polsek Gunung Kerinci serta Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Kerinci, Aiptu Harpen Feri yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci Ipda Alti Irawan, SH langsung menuju TKP.
Petugas berhasil menyita barang bukti (BB) dikediaman tersangka yakni; – 5 Paket Sabu, Rp. 1.225.000,- Alat Hisap sabu, Korek, KTP, Kartu BPJS, saat penangkapan tersangka situasi aman dan kondisif.(Rt/red).