Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tudingan miring terhadap Doni Noprianto, PJS Desa Kayu Aho Mangkak, Kecamatan Depati Tujuh, soal honor perangkat desa yang tidak dibayarkan karena terkendala hingga saat ini di Dinas DPPKA Kabupaten Kerinci.
Mencuat soal honor, disebabkan ada tudingan honorarium selama 6 bulan tidak dibayar oleh Doni PJS Kepala Desa Kayu Aho Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci hingga saat ini. Dana honorarium yang tidak dibayar dari bulan Juli hingga Desembar 2019.
Hal ini diakui oleh Doni N PJS Kepala Desa Kayu Aho, menurutnya 6 bulan dana honorarium perangkat Desa dari bulan Juli hingga Desember 2019, karena belum cair dari bagian keuangan Pemkab Kerinci.
“Hingga saat ini belum dicairkan dana honorarium perangkat desa dari bulan Juli hingga Desember 2019.
“Bukan saya yang tidak membayar ke perangkat Desa tapi memang belum dicairkan dari DPPKA Kerinci, memang saat proses awal ada kendala, tapi akan dibayar oleh kades terpilih nantinya,” ungkap Doni.
Sementara itu, dijelaskan Doni yakni pembayaran pada 6 bulan pertama 2019 yakni, dari bulan Januari hingga Juni, sudah dibayarkan kepada Perangkat Desa.
“Bulan Januari – Juni 2019 Honorarium perangkat Desa sudah dibayar, yang belum adalah bulan Juli hingga Desember 2019,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perangkat Desa menggelar musyawarah pada Senin (03/02/2020) tentang pembayaran honorarium perangkat Desa, bulan Juli hingga Desember 2020 akan diselesaikan oleh Kades terpilih.
Acara musyawarah yang dipimpin oleh Camat Depati Tujuh Awang Syujadi, Notulen Hengki Sapta, PJS Kades Doni, BPD Welly Volma Deni, Sekdes Randi Fitriansyah, dan dihadiri seluruh perangkat Desa. (Rs/red).