KPK Tangkap Kajari dan Kasi Pidsus, Serta 4 Orang Lainnya di Bondowoso
Siasatinfo.co.id, Berita Jakarta – Nekad bermain tindak pidana suap, gratifikasi dilingkungan Kejaksaaan Negeri Bondowoso akhirnya berhasil terendus dan langsung dilakukan OTT oleh KPK RI.
Terbukti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kajari Bondowoso yakni, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Alexander Kristian Diliyanto Silaen terjaring karena diduga menerima suap sejumlah Rp.475 juta dari Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S. Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
“Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS (Alexander Silaen) dan PJ (Puji Triasmoro) sejumlah total Rp.475 juta.
Ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11) malam.
Atas peristiwa ini, terungkap ada 2 orang penegak hukum dari Kejaksaan yang disebut ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bondowoso, Jawa Timur.
Tidak hanya dua penegak hukum, tetapi ada juga staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut terjerat OTT.
Sementara menurut Kabag Pemberitaan Ali Fikri bahwa ada oknum penegak hukum yang diamankan, total ada 6 orang yang terjaring dalam OTT Tim KPK.
“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” ucap Ali saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Ali belum bisa bicara banyak mengenai kasus ini sebab pemeriksaan intensif 1×24 jam diperlukan sebelum menentukan status mereka yang ditangkap. Yang jelas, kata Ali, OTT ini terkait suap dalam penanganan perkara di Kejari Bondowoso.
“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” ujarnya.
“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” imbuh Ali.
Kejaksaan Tunggu Info
Di sisi lain Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengaku masih menunggu informasi jelas perihal OTT itu. Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Ketut.
“Kami masih menunggu informasi yang lengkap dan akurat, saya masih minta informasi juga ke Bidang Teknis,” ujar Sumedana.
Sebelumnya diketahui KPK melakukan OTT di Bondowoso pada Rabu, 15 November 2023. Pemeriksaan awal pada mereka yang kena OTT dilakukan KPK di Polres Bondowoso.
Kemudian para tersangka digiring ke Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Juanda untuk menentukan status hukumnya. (Ynr/Red)