Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Persoalan tentang keterlambatan pelantikan para Cakades terpilih dilaksanakan serentak di Kabupaten Kerinci, Jambi pada 6 April 2020 lalu, hingga saat ini masih molor karena ada 16 Desa yang bersengketa dan disidangkan di kantor PMD Kerinci.
Menurut keterangan Syahril Hayadi selaku Kadis Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci kepada Siasatinfo.co.id, diruang kerjanya, Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 10;30 wib menyebutkan, bahwa pelantikan para Kades terpilih akan dilaksanakan bulan Agustus 2021 ini.
Cuma tidak disebutkan kapan hari kepastian acara pelantikan Kades terpilih. Sebab, pihaknya masih menunggu rekomendasi yang diajukan ke Bupati Kerinci belum turun.
“Kita hari ini pun menggelar rapat dengan 16 orang Camat Se Kabupaten Kerinci guna membahas pelantikan para Kades terpilih.
Soal keterlambatan pelantikan itu karena ada 16 Desa yang bersengketa. Tentu 16 desa yang sengketa tidak bisa selesai dengan tempo singkat.
“Kita panggil pihak penggugat, baik itu panitia Pilkades, BPD, dan peserta penggugat yang tidak bisa waktu sedikit,”jelas Syahril.
Ditambahkan Kadis PMD, ada sengketa soal penggunaan ijazah palsu dalam Pilkades di Desa Pematang Lingkung itu kita juga menunggu proses hukumnya.” Jika terbukti secara hukum, maka kades terpilih akan segera diberhentikan.
“Sekarang laporan soal ijazah palsu, ada juga dari Desa Muak. Tapi karena ijazah palsu ranahnya hukum ya, kita tunggu sampai putusan pengadilan,”tandas Syahril kepada Siasatinfo.co.id.
Namun tidak ditampiknya, kalau pelantikan 16 desa yang bersengketa akan dilantik secara bersamaan. Ya, kita tunggu surat rekomendasi dari Bupati apakah mereka yang bersengketa tetap turut dilantik,”kata Syahril tidak mau melangkahi wewenang Kepala Daerah.(Red Sst)