Soal Dana Honor 10 Danpos Damkar Kecamatan Senilai Rp 90 Juta, Ini Penjelasan Arnizar Kabid Damkar Kerinci

0
Tersandung Dugaan Korupsi, Arnizar M Kabid Damkar Dilapor ke Kejaksaan Kerinci.

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Soal honor Komandan Pos Damkar disetiap Kecamatan se Kabupaten Kerinci sebesar Rp 90 juta yang ditudingkan kepada Arnizar M selaku Kabid Damkar, ini penjelasannya.

Damkar Kabupaten Kerinci.

Menurut keterangan Arnizar kepada siasatinfo.co.id Sabtu (21/3/20) sekitar pukul 21:40 Wib, Honor Danpos untuk tahun 2019 memang sudah tidak ada lagi dianggarkan dalam DPA (Daftar Pagu Anggaran) karena ada TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai).

“Tudingan sebesar Rp 90 juta sama sekali tidak benar jumlahnya, benarnya insentif Danpos Damkar 2018 ini rinciannya sebelum ada TPP.

“Sebanyak 10 Danpos di setiap Kecamatan yaitu Rp 600 ribu dikalikan 10 Danpos dikali dengan 12 bulan = Rp 72 juta, bukan Rp 90 juta yang ditudingkan sumber tidak jelas itu,”jelas Arnizar M didampingi Joni selaku operator bidang Damkar tahun 2019.

Hal senada dikatakan oleh Joni, honor Danpos seperti PNS yang sudah mendapat TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), yang bersipat insentif sudah dihilangkan untuk tahun 2019.

Selain itu kata Operator Joni, soal dana Rp 9 juta honor Pengawas sebenarnya Rp. 200 ribu dikalikan 30 kejadian selama tahun 2019 nilainya cuma sebesar Rp 6 juta, bukan sebesar Rp 9 juta seperti yang ditudingkan.

“Honor Pengawas untuk PNS tidak kita tarik dan otomatis tertarik ke kas daerah supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan TPP.

“Soalnya honor pengawas tidak boleh diterima oleh PNS. Yang bersipat insentif di DPA 2019 itu tidak ada,”terang Joni kepada siasatinfo.co.id.(Jm/Red)