Siasatinfo.co.id, Merangin — Setelah viral diberitakan sederetan media teratas di Merangin, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditindaklanjuti serius Polres Merangin dengan menyetop segala operasional tambang liar.

Pasalnya, Penambangan Emas Tanpa Ijin sangat berdampak negatif terhadap lingkungan, Kerusakan Tanah, pencemaran Sungai, lebih parah lagi akan mengancam kesehatan pada masyarakat sekitar.
Menindak lanjuti hal tersebut, Polres Merangin melalui jajaran Anggota Polsek Pamenang, Selasa (7/7/20), melaksanakan Patroli di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang, Desa Tanjung Benuang dan Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan.
Giat Patroli untuk menghimbau kepada pelaku PETI agar menghentikan segala bentuk aktifitas yang berlangsung.
Patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pamenang, Aipda Kunang Juanda SH, beserta Aipda M. Isa ansyori, Aipda Eko Muchlis,Bripka Bambang, Bripka Hariska, Aipda Ali M, Aipda Okta w, serta Babinsa Serda sobirin dan Koptu Joko.
Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi,S.I.K Melalui Kapolsek Pamenang Iptu. Faturrohman. SH. MH berharap kepada masyarakat agar mengerti tentang bahaya yang di akibatkan dari PETI.
“Benar Ungkap Polsek, Hari ini Anggota saya beserta Babinsa Melaksanakan Patroli di Dua Kecamatan Yakni, Kecamatan Pamenang Selatan lanjut ke-Kecamatan Renah Pamenang.
“sekalian melakukan pemasangan yang bertuliskan “Stop Kegiatan PETI” himbauan ini dipasang disekitar lokasi yang mudah dilihat dan juga dibaca Masyarakat.
Polsek juga berharap agar masyarakat tidak lagi melakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin karena melanggar undang-undang,” tegas Kapolsek.(Bayhakie).