Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, kabarnya telah menetapkan status tersangka, kasu dugaan penyelewengan anggaran Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang tahun 2018.
Setelah beberapa bulan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti serta memanggil para saksi. Akhirnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur, berhasil mengungkap Dugaan korupsi dan telah menetapkan status tersangka pada hari Kamis (05/03/2020).
Belum ada informasi siapa, dan berapa orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, M. Nendri Adiyanto, SH, MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Membenarkan penetapan status tersangka dalam kasus Dugaan korupsi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang.
“iya, sudah”. Jawab Kasi Pidsus dengan singkat.
Namun Kasi Pidana Khusus (Pidsus) belum bisa memberikan keterangan terlalu banyak, siapa dan berapa orang yang ditetapkan selaku tersangka.
Meski sudah ditetapkannya status tersangka, belum ada penahanan yang di lakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Firdaus. F)