Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Mencuat ratusan juta dana Bumdes ditilep mantan Kades Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Sebab, anggaran semula senilai Rp. 266 juta diketahui ada SPJ yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Buntutnya, usaha Bumdes di Desa tersebut mulai bulan Januari – Juli 2019 itu gagal total dikelola mantan Kades M Atik.
Menurut keterangan berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, modal bumdes sebesar Rp. 266 Juta yang bersumber dari dana Desa tahun 2019, untuk pengelolaan usaha milik Desa dibidang Jasa Angkutan D/O Sawit. Senilai Rp.165 juta diduga diselewengkan mantan Kades dengan modus peminjaman.
Direktur Bumdes Iskandar menyayangkan karena sang mantan Kepala Desa itu hingga akhir jabatannya tidak dapat mengembalikan uang Bumdes yang di pinjam Kades M. Atik
“Uang itu katanya untuk DP Mobil D/O sawit, karena kita bergerak di bidang jasa angkutan dan memang belum punya mobil untuk itu.
“Namun ditunggu – tunggu mobil yang di pesan tidak kunjung datang, dan saya minta kepada Kades untuk mengembalikan uang tersebut”, kata Iskandar, Senin (04/01/2021).
Iskandar menambahkan pada akhir masa jabatan Kades M. Atik, laporan keuangan Bumdes ia sampaikan ke PJ kades baru (Erwin) dan digelar rapat Desa, meminta pertanggung jawaban terkait uang Bumdes yang dipinjam oleh M. Atik.
“Hasil keputusan rapat M. Atik menyerahkan 1 unit mobil truk engkel untuk membayar uang itu, tapi mobil tersebut sering rusak. Selain itu, masih dalam kredit lain dan mobil itu kami kembalikan lagi pada M. Atik” paparnya
Ia mengatakan permasalahan tersebut sudah sampai ke Inspektorat Kabupaten Batanghari dan uang yang dioakai harus di kembalikan
“Sudah lima kali saya dipanggil ke Inspektorat, uang yang dipinjam itu harus dikembalikan, bukan dibayar dengan mobil.
“Saya benar – benar gerah tidak mau lagi seperti ini, ” ungkapnya bernada kesal.
Hingga terbitnya berita ini mantan Kades olak besar itu belum berhasil di konfirmasi wartawan. (Herlas).