Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dalam rangka penyampaian Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Tentang Covid-19, hari ini digelar rapat Paripurna Dewan Kabupaten Batanghari yang di pimpin lansung oleh ketua DPRD Anita Yasmin. SE yang di dampingi Sekwan M. Ali AB. SE di Gedung DPRD kabupaten Batanghari,senin 12/07/2021.
Selain para Anggota Dewan, Rapat paripurna tersebut di hadiri lansung oleh Wakil Bupati Batanghari,Bakhtiar,SP dan tamu undangan istrimewa lainnya adalah Kepala OPD.
Ketua DPRD Batanghari, itu mengatakan Ranperda Covid-19 dengan sejumlah 30 pasal beserta sanksi sanksi nya merupakan usulan DPRD Kabupaten Batanghari yang tinggal menunggu pandangan Pemerintah Batanghari atas Ranperda inisiatif tersebut.
Anita Yasmin juga menyampaikan Ranperda tersebut untuk menegakkan peraturan terkait Protokol kesehatan sesuai dengan peraturan peraturan yang lebih tinggi mengingat di seluruh provinsi jambi hanya kabupaten Batanghari yang berstatus Zona merah.
Dengan status Zona tersebut, ketua Anita Yasmin berharap kepada masyarakat agar dapat bekerja sama, sehingga status Kabupaten Batanghari dapat terbebas dari zona merah.(Herlas)