Pusaran Kucuran Ratusan Juta DD Tutung Bungkuk Siulak Libatkan Kades Ujang Ibnu

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah muncul kepermukaan tentang laporan kucuran ratusan juta uang desa yang terdapat ada kejanggalan hingga disorot pengguntingan anggaran tentu memicu Tim Inspektorat Kerinci turun lapangan.

Bahkan kini mencuat juga dugaan penggelembungan dan berpotensi merugikan uang negara itu, hangat dan sontak menjadi buah bibir warga masyarakat umum.

Sementara berdasarkan hasil realisasi di pusaran ratusan juta uang DD dikelola Pemdes tentu melibatkan Ujang Ibnu selaku Kades Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, dinilai banyak ketimpangan anggaran yang terindikasi penyelewengan.

Kini, tak heran Kades dijabat Ujang Ibnu namanya disorot dan sontak hangat diperbincangkan publik. Karena DD tahap 1,2 dan 3 ditahun 2023 yang sedang diperiksa tim Inspektorat Kerinci sebesar Rp.681.325.000, (Rp.681 Juta), menuai pertanyaan.

Seperti realisasi penyaluran uang DD pada profil desa setempat yakni, Biaya untuk Dokumen Profil Desa Tahap 1 Sebesar Rp. 21 Juta dan Tahap 3 habiskan anggaran sebesar Rp. 24 Juta.

Total jumlah untuk dua kali pencairan hanya untuk profil Desa sebesar Rp. 45 Juta ini, patut diduga ada anggaran mubazir yang dinilai akal-akalan dan perlu dipertanyakan.

Menurut keterangan beberapa sumber menyebutkan bahwa, selain anggaran dokumen profil desa yang disorot, ada dua poin kucuran uang DD perlu di audit tim Inspektorat Pemkab Kerinci.

“Hanya biaya untuk profil Desa Tutung Bungkuk bisa habiskan anggaran mencapai Rp.45 Juta tentu dikuatirkan. Jangan-jangan dana ini hanya akal-akalan untuk mencari untung saja.

Seperti ditahap 2, Jumlah kejadian keadaan mendesak sudah dikucurkan sebesar Rp.34.200.000,-(34,2 Juta) ini patut diduga terjadi lumbung korupsi uang desa.’

Lalu dilanjutkan ditahap 3, realisasi keuangan dengan jumlah kejadian atau keadaan  mendesak desa bertambah menjadi dua kali kipat sebesar Rp.68,4,” ujar sumber.

Cukup fantastis, untuk anggaran jumlah kejadian keadaan mendesak di Desa Tutung Bungkuk pada tahap 1 sebesar Rp.17.100.000, (17,1 Juta). Jika ditambahkan dengan tahap 2 dan 3, nominalnya meningkat drastis menjadi Rp. 102.600.000,- (Rp.102,6 Juta).

“Kedua pos ini seperti tinggal dikalikan dua dari semula Rp 34,2 juta pada pencairan ditahap 2, lalu ditahap 3 menjadi Rp.68,4 Juta, anggaran DD di dua pos ini menimbulkan kecurigaan warga,”ungkap sumber.

Selain dua pos diatas, ratusan uang desa dinilai warga perlu di audit secara benar oleh tim Inspektorat Kerinci bukan hanya menerima laporan Kades dari atas meja.

Seperti Kades Ujang Ibnu menyalurkan DD ditahap 2 untuk Pembangunan Jalan Desa sebesar Rp. 127.404.300 (Rp.127,4Juta).

Untuk Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain, (Irigasi ) senilai Rp.58.086.500.(Rp 58 juta).

Realisasi anggaran diatas sangat perlu diaudit Inspektorat dan penegak hukum, karena dana dihabiskan dana desa sebesar Rp.185.490.800,- (Seratus Delapan Puluh Lima Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Delapan Ratus Rupiah)

Sementara pada realisasi DD Tahap 3 masih juga untuk pembangunan jalan Jalan Desa sebesar Rp.182.820.800,- (Rp.182,8 Juta).

Selanjutnya untuk Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan, Irigasi laporannya sebesar Rp. 214.958.500,- (Rp.214,9 Juta).

Dua item diatas pada tahap 3 ditambahkan hasil realisasi keuangan DD yakni, sebesar Rp.397.779.300,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Rupiah).

Tak heran jika masyarakat setempat menilai pengawasan dari penggunaan uang desa dikelola kades dinilai lemah.

“Karena uang desa dihabiskan untuk itu-itu saja, mungkin dengan membangun jalan setapak dan irigasi yang seharusnya dikerjakan dari dana APBD bisa dapat untung lebih besar,”ujarnya.

Untuk diketahui, tercatat untuk Realisasi Penyaluran Tahap 1 : Rp. 204.397.500,- (Rp.204,3 Juta), sementara yang tercatat hanya Rp. 127,8 Juta. Dan untuk Tahap 2 : Rp. 219.690.800 ( Rp.219,6 Juta).

Namun anehnya, Kades Ujang Ibnu bukannya melakukan klarifikasi berita terlansir, tapi malah merasa bersih dari kecurangan pada pelaksanaan anggaran desa setempat. (Mul/Dedi/Red)