Muaro Jambi, Jambi, Siasatinfo – Perseteruan terkait harta gono-gini antara “Ivan Wirata” dan “Karyani” di Pengadilan Agama Sengeti, Muaro Jambi, belum menemukan titik terang dan masih terus diproses.
Hingga saat ini, masih menjadi misteri dan tanda tanya, berapa sebenarnya jumlah harta gono-gini yang menjadi rebutan.?
Ditambah adanya gugatan intervensi yang dilayangkan pihak ahli waris membuat perseteruan kian memanas, sebab ahli waris menganggap “Ivan Wirata” telah mengakui. Harta warisan orang tua mereka menjadi harta bersama “Ivan Wirata” dan “Karyani”, yang masuk dalam bagian gugatan di Pengadilan Agama Sengeti.
“Karyani” mantan istri “Ivan Wirata” selaku tergugat dan juga Anggota DPRD Provinsi Jambi, saat di sambangi awak Media dikediamannya membenarkan. Minggu (8/9/2019) adanya gugatan terhadap dirinya terkait harta gono-gini di Pengadilan Agama Sengeti.
Kendati demikian, saat di cecar pertanyaan berapa sebenarnya jumlah keseluruhan harta gono-gini yang menjadi perebutan. Sangat disayangkan “Karyani” memilih bungkam, hanya memberikan senyuman dan berkata. “Nanti abang-abang Wartawan, akan tau sendirilah berapa jumlahnya”. Ujar Karyani.
Saat ditanya, apakah sudah ada upaya permasalahan terkait harta gono-gini diselesaikan secara kekeluargaan tidak mesti harus di pengadilan. Karyani menjawab.
“Sudah beberapa kali Bang, tapi tidak menemukan kesepakatan, lagian ini bukan ke inginan saya dan yang menggugat bukan saya, kalau abang-abang tidak percaya. Silahkan konfirmasi langsung dengan Ivan Wirata”. Ungkap Karyani dengan raut wajah yang sedikit kesal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat konfirmasi dari pihak “Ivan Wirata” terkait kebenaran hal ini, dan berapa sebenarnya jumlah harta gono-gini yang di persoalkan.(Firdaus Faradise)