Pencuri Voucher Internet dan Parfum di BRI Link Sinar Gading Diciduk Polisi

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin –  Satreskrim Polsek Tabir Selatan berhasil meringkus ANTON FAJAR SAPUTRA dan MUHTAR EFENDI dua orang ini pencuri minyak wangi atau parfum voucer serta satu buah tas di BRI LINK Galigen Alamat Jln.Abdul Manaf Desa Sinar Gading, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Jambi.

Kapolsek Tabir Selatan IPTU. Fajar Nugroho Melalui Kanit Reskrim AIPDA Dodi, menceritakan, pencurian terjadi pada bulan Oktober 2022 sekitar pukul.03.00 wib.

Pelaku mengambil Voucher Internet Parfum dan sebuah tas serta pewangi milik korban SUGIANTO warga Jl.Karya Desa, Sinar Gading, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin.

Barang Bukti (BB) yang diamankan Tim Penyidik di Polsek Tabir Selatan. Siasatinfo.co.id

Ditambah Kanit Reskrim AIPDA Dodi pada Oktober 2022 sekitar pukul 06.00 wib , korban diberitahu bahwa pintu BRILINK Galigen Milik Saksi korban telah terbuka.

Mengetahui hal itu Saksi korban langsung menuju ke BRILINK Galigen dan sesampainya di sana saksi korban melihat minyak wangi (parfum), voucher (kartu perdana), aksesoris HP, salon mini dan satu rol kabel yang berada didalam BRILINK Galigen telah hilang dengan kondisi pintu BRILINK Galigen dalam keadaan terbuka dan rusak.

Atas kejadian itu saksi korban mengalami kerugian sekitar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah)

Lalu dengan kejadian itu saksi korban melaporkan ke kantor Polsek Tabir Selatan dan ditindaklanjuti tim penyidik.

Laporan kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Tabir Selatan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian adalah ANTON dan rekannya.

Di tangan pelaku polisi menyita barang bukti hasil pencurian berupa minyak wangi, voucher dan tas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku di tahan di Mapolsek Tabir Selatan dan pelaku di ancam dengan pasal 363 KUHP” ujar Aipda Dodi.(Bayhakie)