Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan adalah Teroris Lingkungan Hidup

0

Palembang, Siasatinfo – Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tegas, terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Hal ini ditegaskan Pangdam II/Swj yang disampaikan melalui Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan, Selasa (20/8/2019).

“Instruksi tersebut, kata Kapendam, setelah diketahui dari hasil penelitian bahwa 99 persen penyebab kebakaran adalah ulah manusia dan sisanya karena alam. “Tapi itukan sangat kecil dan harus ada tindakan tegas agar jadi efek jera”, ujar Kapendam.

“Kebakaran lahan di wilayah Sumsel diduga disengaja untuk membuka lahan, bukan karena bencana alam. Oleh karena itu, Pangdam telah memerintahkan untuk menindak tegas di lapangan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kolonel Djohan.

Kapendam II/Swj menjelaskan bahwa, Karhutla di Sumsel pada tahun ini menjadi perhatian dan hal yang serius. Tidak hanya berbicara soal kerusakan lingkungan namun juga kesehatan masyarakat. Pimpinan sudah beberapa kali melakukan pemantauan baik melalui udara maupun terjun langsung ke lokasi kebakaran.

“Ini sudah extra ordinary crime, kejahatan luar biasa. Kecil kemungkinan ini terbakar sendiri, sangat besar kemungkinan ini dibakar pihak lain. Karena itu, ini katagori kejahatan,” ujar dia.

Hingga saat ini, karhutla diperkirakan sudah mencapai 500 hektar lebih, untuk itu harus adanya penindakan yang tegas. “Kami mengatakan bahwa pelaku pembakar lahan ini adalah teroris, teroris lingkungan hidup, karena itu harus kita perangi bersama,” ucap Kapendam.

Tidak hanya tindakan tegas, berbagai upaya untuk pencegahan karhutla terus dilakukan. Saat ini sudah ada 5 heli water bombing dikerahkan untuk memadamkan lokasi lahan yang terbakar. Sementara itu, Tim Satgasgab Terpadu terus melakukan Sosialisasi tentang pelarangan membuka lahan dengan cara membakar dengan mendatangi desa-desa rawan karhutla serta memasang sepanduk yang berisi himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan.

Titik-titik yang rawan terjadi Karhutla, sudah menyebar hampir ke seluruh kabupaten di Sumsel. Kebakaran tidak hanya kawasan gambut namun juga daerah rawa mineral. Beberapa wilayah yang rawan terjadi kebakaran ialah Musi Banyuasin khususnya di Kecamatan Bayung Lincir, Sanga Desa, Sungai Lilin. Sedangkan di Kabupaten Banyuasin terutama kawasan pantai timur, di Kabupaten OKI, OI, Muara Enim, Musi Rawas.

Untuk menekan terjadinya karhutla, kita sudah melakukan pencegahan dengan sosialisasi dan patroli serta komunikasi dengan masyarakat di Desa-Desa yang rawan terhadap Karhutla. Satgas Karhutla terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD berjibaku memadamkan api bahkan tak jarang hingga larut malam. Hal ini dilakukan supaya kebakaran hutan dan lahan bisa segera diatasi.

Djohan juga menjelaskan, pada saat Rakornas BNPB di Surabaya yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 2 Februari 2019 lalu mengatakan bahwa, apabila ada kejadian bencana di daerah maka secara otomatis Gubernur menjadi Penanggungjawab sekaligus sebagai Komandan Satgas Darurat bencana di wilayahnya.

Hal ini juga di tuangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32 / MENLHK / SETJEB / KUM.1 / 3 / 2016 tentang Pengendalian Kebakaran dan Hutan, yang mana Satgas Pengendali Provinsi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Ketuai oleh Gubernur.

Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 pada Pasal 7 Ayat (2) dan Ayat (3), tugas pokok TNI dilakukan dengan OMSP (Operasi Militer Selain Perang), salah satunya adalah membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.

Dalam rangka penanganan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Sumsel, TNI khususnya Kodam II/Swj telah mengerahkan ribuan prajurit yang tersebar di desa-desa, Kecamatan/Kabupaten di wilayah Sumsel rawan karhutla, bersama jajaran Polri, BPBD, BNPB, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tergabung dalam Satgas Darat Karhutla yang dipimpin oleh Danrem 044/Gapo. Sedangkan Satgas Udara dipimpin oleh Danlanud SMH Palembang.

Terkait hal itu, sambung Kapendam, Pangdam meminta semua pihak untuk bekerjasama dalam mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan semua kekuatan yang dimiliki dalam rangka penanganan bencana di setiap peristiwa yang terjadi, termasuk bencana karhutla yang terjadi di wilayah Sumsel ini.

“Dia juga berharap khususnya Pemerintah Daerah untuk turun tangan semuanya. Ini sudah darurat dan jadi prioritas. Wilayah yang terbakar adalah wilayahnya Pemkab masing-masing, harusnya mereka yang terdepan memadamkan api.”, kata Djohan. “TNI sifatnya hanya membantu, karena itu kita minta semua Pimpinan Daerah agar menggerakkan jajarannya, terutama dukungan sarana dan prasarana,” ungkapnya.*_

Sampai saat ini, kata Djohan, Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BPBD dan Manggala Agni terus berusaha melakukan penanganan masalah karhutla, dia mengharapkan agar pemerintah daerah, terutama pemerintah kabupaten dan kota berada di baris terdepan guna mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran tersebut.(Red/DzR)

(Pendam II/SWJ)