Pecah, Bentrok Ratusan Massa Lima Desa Vs Pekerja Tambang Batu Bara PT KBPC di Bungo

0
Kondisi bentrokan sekelompok warga dan massa pekerja PT KBPC di Bungo Jambi pecah, Kamis (1/4/2021), Di lolakasi penambangan Batu Bara.

Siasatinfo.co.id, Berita Bungo – Tak terhindari, bentrok dua kubu massa pekerja tambang PT. KBPC dan massa warga  soal sengkenta lahan jalan transportasi penambangan batu bara yang saling klaim kepemilikan jalan.

Peristiwa ratusan warga Lima Desa di Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Muaro Bungo bentrok dengan pekerja tambang batu bara PT Karya Bunga Pantai Ceria (KBPC), beruntung dapat diredam pihak aparat gabungan TNI/Polri.

Berhasil dihimpun pemicu bentrokan pecah, Kamis (1/4/2021), sekitar pukul 14.00 Wib, berawal warga memblokir jalan menuju tambang dengan portal.

Tak terima aksi sekelompok warga tersebut, lantas sekitar pukul 17.00 WIB, beberapa mobil truk tronton bermerek PT KBPC bermuatan massa datang dengan kecepatan tinggi dari arah tambang melewati Desa Dusun Baru Pusat Jalo. Mobil itu menabrak portal yang dibuat warga.

Beberapa kendaraan angkutan batu bara yang ditinggalkan sopir menjadi bulan-bulanan massa dari desa. Bentrokan baru bisa diredam setelah aparat keamanan dari Polres Tebo dan Kodim 0426 Bute tiba di lokasi.

Menurut Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, ada sebagian warga masyarakat memasang portal. Mereka mengklaim bahwa itu lahan mereka. Kemudian melalui langkah-langkah negosiasi, datang dari pihak PT KBPC. Mereka juga mengklaim mempunyai hak atas lahan tersebut.

‘’Namun  kejadian tersebut bisa kita antisipasi pukul 19.30 Wib. Saya bersama dengan tim berhasil mengamankan situasi,” kata Lutfi.

Dia mempersilahkan kedua belah pihak melapor sesuai aturan yang berlaku untuk menentukan hak mereka.

Selain pihak dari Kepolisian Polres Bungo, Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arianto Maskare Subagio mengatakan, pihaknya membantu kepolisan mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrok susulan.

‘’Kita menyarankan masalah ini diselesaikan sesuai jalur hukum untuk menentukan hak yang sebenarnya melalui pengadilan negeri, bukan dengan cara – cara anarkisme,” tegas Letkol Inf Arianto Maskare Subagio. (Ftr/Red)