Siasatinfo.co.id berita Jateng,-Asli Gila! Ulah oknum Jaksa nakal bikin malu lingkup kejaksaan di cecar umpatan ‘Maling Teriak Maling’. Tentu saja, karena ulah oknum Jaksa nakal gila karoeke ini, bisanya menghabiskan uang denda hasil tilang hingga mencapai Rp 2,6 Milyar.
Kasus ini terjadi pada oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Jateng, berinisial WA, yang diduga melakukan penyelewengan hasil tilang senilai Rp 2,6 miliar.
Buntutnya, Jaksa nakal itu ditangkap di Pekalongan pada Senin, (20/5/19) lalu, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Saat ini, sang oknum masih dalam penahanan Kejati.
Menurut sumber yang dilansir media Radar Kudus dikutip siasatinfo.co.id, menolak disebutkan namanya, uang hasil tilang miliaran rupiah tersebut, merupakan hasil denda tilang dalam masa beberapa tahun terakhir. Pelaku yang bertugas di bagian tilang ini diduga menggunakan uang hasil tilang itu untuk bersenang-senang.
Pelaku berfoya – foya bak anak ABG diantaranya ke tempat hiburan. Setiap datang ke tempat hiburan bisa menghabiskan uang hingga puluhan juta.
”Orang kejaksaan Rembang. Dia mengemplang uang tilang senilai Rp 2,6 miliar. Digunakan untuk foya-foya. Dadi seneng (jadi suka) karaoke, Rp 10 juta, Rp 15 juta, akhire ngelumpuk (akhirnya terkumpul) berapa tahun. Segitu kalau dihitung sampai miliaran yang digunakan,” paparnya.
Sumber tersebut menambahkan, pada Selasa (28/5) mendatang, sejumlah saksi yang berkaitan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang akan diperiksa di Kejati Jateng.
Dia menambahkan, dari kejadian di Kota Garam ini, banyak juga oknum-oknum yang juga tertangkap dengan kasus serupa.
”Ada yang ketangkap tapi kemudian mengembalikan uang yang dimaksud tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Asintel Kejati Jateng Bambang Haryanto saat dikonfirmasi awak media, tak bersedia berkomentar banyak.
Saat berkali-kali diyakinkan, dia justru meminta pihak media untuk bertanya langsung kepada Kejari Rembang.
”Tanya (Kejari) Rembang. Tanya Rembang,” kata Bambang berkali-kali tanpa membenarkan atau menyalahkan informasi tersebut.
Sedangkan, keterangan dari Kejari Rembang melalui Kasi Intel Bintarno, dia mengaku belum mengetahui adanya awak Kejari Rembang yang terjerat kasus di Kejati Jateng.
Terkesan ditutupi kasus yang mencoreng nama korup Adyaksa ini membuat para awak media antusias untuk menggali informasi. ”Saya takutnya salah. Saya tidak tahu apakah benar atau tidak. Silakan tanya ke atasannya saja,” ujar Bintarno mengelak.(Red).