Siasatinfo.co.id, Berita Muara Bungo – Bejad, seorang paman sudah kepala empat teganya mencabuli ponakan sendiri yang baru berumur 7 tahun tanpa belas kasihan, korban mengalami luka robek pada alat vital sesuai dengan hasil visum.
Berhasil diketahui pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi berinisial H (43), mengakui telah memperkosa korban sebut saja Bunga (7) nama samaran, sebanyak dua kali.
Informasi diperoleh pelaku memperkosa korban di rumah korban sendiri saat ibu korban sedang nyuci piring di sumur.
Pada Konfrensi pers disebutkan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung, korban diperkosa oleh pelaku di kamar nenek korban sekaligus rumah mertua pelaku.
“Saat pelaku memperkosa korban, ibu korban sedang mencuci piring di sumur. Korban diperkosa oleh pelaku pada bulan Desember 2019 lalu. Aksi pelaku memperkosa korban saat sedang tertidur,” katanya dilansir siasatinfo.co.id pada sidakpost.id.
Dikatakannya, menurut keterangan saksi, korban diancam akan dibunuh oleh pelaku bila memberitahukan kepada orang tua korban.
Dari Hasil visum, kemaluan korban robek akibat diperkosa oleh pelaku. Awalnya aksi pelaku diketahui oleh anak pelaku dan melapor langsung ke ibu korban.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melapor ke Polisi atas perbuatan pelaku terhadap anaknya.
“Untuk pelaku sendiri diancam pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ditambah 1/3 karena pelaku orang dekat korban, ancaman 15 tahun penjara,” ucap Kasat. (red)