Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Giat dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Tabir Ulu, Polres Merangin, dilaksanakan di Jalan Raya Muara Jernih, depan kantor Mapolsek Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Pantauan siasatinfo.co.id, sebanyak 4 personel Polsek Tabir Ulu Merangin diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada Warga.
Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan dilakukan oleh 4 orang Personel Polsek Tabir Ulu yaitu;
1.Aipda Samsami.SH (Kasium)
2.Bripka Ropi’i SH. (Kanit Bimas)
3.Bripka H.ViQri (Kanit Intel)
4.Aipda Tiro Nainggolan (BKTM).
Bagi – bagi masker gratis dilaksanakan pada hari rabu 3/3/21 sekira Pukul: 11.30 wib s/d selesai.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S.I.K, Kapolsek Tabir Ulu, IPTU Rinanto, melalui Kasubaghumas Polres Merangin IPTU Edih mengatakan, pemberian 50 masker gratis kepada Warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19.
Hal ini guna menimbulkan kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19 ini.
Ditambahkan Kasubaghumas Polres Merangin IPTU Edih, kegiatan membagikan masker bagi pengemudi yang tidak pakai masker.
himbauan kepada para pengemudi tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk menghindari menularnya Virus Covid – 19 di Wilkum Polsek Tabir Ulu.
“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Operasi Yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19.
Selain itu setiap warga yang melintas tidak memakai masker diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan diberikan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker,”pungkasnya. (Bayhakie).