Operasi Pekat, 3 Wanita 9 Pria Diamankan Polda Jambi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, selain untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), juga mencegah penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan, Rabu (14/04/2021).

Operasi Pekat ini diketahui sebanyak 9 pria dan 3 wanita terjaring. Bahkan saat terkena razia diantaranya ada pemain lama yg pernah dibina petugas.

Untuk ketertiban umum, Operasi Pekat ini akan terus dilaksanakan selama 20 hari, mulai dari tanggal 14 April dan berakhir pada tanggal 3 Mei 2021.

Kegiatan Pekat ini dimulai pukul 22.00 WIB. Usai melakukan apel, petugas langsung mendatangi Country billiard dan Club 9 Billiard, yang berada di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Di sana petugas memeriksa satu-persatu pengunjung dan memberikan arahan Kamtibmas. Selain itu petugas juga memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ke pengujung Club 9 Billiard.

Selanjutnya petugas langsung bergerak ke Hotel Jambi Raya, yang berada di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, lebih tepatnya hotel yang berada di belakang swalayan Tropi. Petugas menemukan 12 pemuda diduga terlibat kegiatan prostitusi.

Pertama petugas hanya menemukan 1 perempuan dengan 6 laki-laki. Setelah dilakukan pemeriksaan kamar yang lainnya, petugas juga menemukan dua pasang di kamar yang berbeda beda.

Kasubdit IV Renata krimum Polda Jambi, Kompol Hasan mengatakan, pihaknya menggelar operasi pekat tahun 2021 guna pencegahan penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan.

“Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan 12 pemuda dan pemudi, 3 perempuan dan 9 laki-laki,” ujarnya.

“Dari hasil pemeriksaan ada beberapa pasang sudah pernah kita amankan, dan kita beri pembinaan sebelumnya,” tambah Kompol Hasan.

Kini kedua belas pemuda pemudi yang diduga masih di bawah umur tersebut dibawa ke Mapolda jambi untuk diberi pembiaan.

“Masih kita periksa kembali apakah ada terlibat prostitusi,” ungkap Hasan dilansir dari aksesnews. (AlRed).

Sumber: Akses Jambi