News!! Sumbangan Rp 2 Triliun Kibuli Warga Palembang, Heriyati Anak Bungsu Akidi Tio Ditangkap Polda Sumsel

0
Herayati alias Ahong ditangkap tim intel Polda Sumsel terkait soal sumbangan uang Rp. 2Triliun untuk penanganan Covid19 di kota Palembang. Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Sumsel – Tak disangka, seorang wanita bernama Heriyati anak bungsu pengusaha mendiang Akidi Tio asal Aceh tega kibuli warga Sumsel dengan dana sumbangan Rp. 2 Triliun untuk penanganan Covid-19.

Bahkan, tak tanggung-tanggung acara penyerahan uang secara simbolis dihadiri Gubernur Sumatera Selatan beserta petinggi lainnya.

Saat penyerahan uang secara simbolis oleh Heriyati ke Kapolda Sumsel sangat disambut antusias oleh warga masyarakat  dan petinggi  Sumatera Selatan ( Palembang)..

Merasa dikibuli, lalu Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anak Akidi Tio, yaitu Heriyati alias Ahong. Heriyati ditangkap dan akan diperiksa terkait isu donasi Rp 2 triliun yang awalnya dikabarkan akan disumbangkan sang ayah, Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Penyerahan donasi tersebut dilakukan secara simbolis pada 26 Juli 2021 yang lalu. Heriyanti diamankan di Mapolda Sumsel oleh Direktorat Kriminal Umum, atas dugaan penipuan hibah Rp 2 triliun.

Namun, status Heriyanti masih belum diumumkan oleh kepolisian. Wanita ini memakai baju biru batik dan celana hitam. Tapi, dia hanya bungkam saat ditanyai oleh wartawan.

Sementara itu, dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio yang ikut dalam rombongan tersebut menegaskan bahwa uang Rp 2 triliun tersebut ada, tapi tidak pernah dilihat secara fisik.

“Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr Hardi Darmawan.

Seperti diketahui, nama almarhum Akidi Tio jadi pembahasan beberapa waktu lalu saat keluarganya mengumumkan donasi uang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid -19 di Sumatera Selatan, terutama Palembang.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan soal donasi Rp 2 triliun tersebut. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Berdasarkan keterangan dari Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, uang hibah Rp 2 triliun tersebut tidak ada.

“Ternyata Uang 2 T tidak ada. Tidak benar. Sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” kata Ratno, Senin (2/8/2021) kepada awak media.(Bdi/yto).