Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci,– Ada saja cara perbuatan curang diduga dilakukan oknum pejabat di dinas Kabupaten Kerinci, demi mendapatkan uang seseran guna menambah penghasilan secara haram, namun Bupati Adirozal masih saja “Bungkam” terhadap Perangai bawahannya.
Lama terbungkus, kini mencuat dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pengambilan SK Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa di Kabupaten Kerinci.
Informasi yang santer terdengar, guna pengambilan SK PJS Kades tersebut, tiap orangnya mesti setor kalau ingin dapatkan SK PJS yang diduga dipungut sebesar Rp. 2 juta hingga Rp. 5 juta.
Menurut sumber yang dilansir Kerincitime media partner Siasat Info menyebutkan, Pungutan untuk pengambilan SK PJS Kades awalnya dimintai uang Rp 5 Juta.
“Bang berita pjs kades itu yang dipungut uang 2 juta itu betul, partamo 5 JT turun jadi 2 jt” ungkapnya.
Bukan itu saja, nama Kabid Pemdes Adrian juga menjadi sasaran, sebab Adrian disebutkan menjadi dalang dugaan pungli tersebut,
“Kabid Adrian bukan sendiri, ia juga menggunakan kaki tangan bernama Nel Edwin yang tidak berdinas di kantor Pemdes.
Dengan logat bahasa Kerinci, “yang liciknyo Adrian itu nyo seolah idak tau atau sk idak di tangan nyo sk pjs kades itu diambil dan diserahkan uang kaki tangan adrian kalau dak salah namo nyo nel edwin beliau dulu tugas di pemdes sekarang di pertanian tapi punya kuasa di pemdes sekarang lucukan” terangnya.
Seperti di Sitinjau Laut Desa Koto Sekilan, Ambai dan Desa Baru Semerah sudah tes PJS Kades sejak 4 bulan lalu, namun sampai saat ini SKnya belum keluar.
Terendus nama Adrian Kabid Pemdes terhadap dugaan Pungli, bukan saja pengambilan SK PJS Kades, tapi mencuat juga pungutan uang untuk pelatihan staf desa.
Namun hingga berita ini dilansir siasatinfo.co.id, kabid adrian belum dapat dikonfirmasi, tentang tudingan Pungli ini.(red).