Mencuat..!Pemilihan Anggota BPD Koto Rayo Tabir, Beraroma Politik Uang

0

Siasatinfo.co.id,Merangin- Mencuatnya Kabar tak sedap di tengah-tengah warga Desa Koto Rayo terkait aroma Politik uang,  diduga terjadi pada proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin mulai muncul kepermukaan.

Menurut informasi dari beberapa Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, kepada Wartawan mereka mengakui hebohnya Politik uang Rp.50.000,-per mata pilih untuk duduk di kursi BPD menjadi persoalan besar dalam sejarah pemilihan anggota BPD Se- Kabupaten Merangin.

Berdasarkan bukti rekaman percakapan antara diduga calon BPD mendatangi warga dan mengajak untuk mencoblos dirinya dibayar dengan uang sebanyak Rp 50.000.

“Terdengar jelas dalam rekaman itu terang Warga, terduga memberikan uang sebanyak 50 ribu dan meminta agar warga yang diberikan uang itu untuk memilih dirinya ungkap sumber 7/9/20.

Sumber Siasatinfo.co.id menjelaskan, pernah dilakukan sidang gugatan di tingkat desa, tapi saksi tidak berani datang dan menghilang.

Meski penggugat Memiliki bukti rekaman dan video namun penggugat akan kalah dikarenakan sulit bisa menghadirkan saksi.

Ditambahkan oleh Warga lainnya Panitia Pemilihan BPD Koto Rayo yang dipimpin oleh Rosna Juwita dinilai tidak pernah berupaya untuk mengungkapkan kebenaran ini, pasalnya jika ini sidang terang sumber, tentunya pernyataan dari masing-masing di dengarkan dan bukti dikumpulkan sebelum memutuskan perkara ini.

Iya Bang”, bahkan tidak ada sedikitpun pembelaan dari Panitia maupun Pihak Kepala desa terhadap penggugat, kayaknya ini terkesan semena-mena bg terang sumber dan dirinya merasa sangat dirugikan oleh Panitia.

Semtara itu Rosna Juwita Ketua Panitia Pemilihan BPD Koto Rayo ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler dirinya membantah tudingan tersebut, kami hanya berjalan diatas Koridor, waktu yang kami miliki sangat terbatas, kemudian untuk penggugat mencari fakta tersebut tidak dimanfaatkan, kami punya batas waktu kerja, jika batas waktu yang kami miliki habis dan penggugat merasa kurang puas ya silahkan saja gugat ke tingkat yang lebih tinggi ujarnya Rosna.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kades Koto Rayo Abdullah membenarkan hal tersebut, kalau berita itu mungkin, tapi kenyataanya tidak di temukan bukti, kalau memang ada bukti dalam rentang waktu yg sudah di tentukan oleh panitia tentunya panitia berhak untuk menggugurkannya bukan saya sebagai kades yang menentukan tapi ini sepenuhnya hak panitia terang Kepala Desa.(Bayhakie).